REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Menteri Kesehatan, Endang Rahayu Sedyaningsih, membantah pihaknya tidak mau mengumumkan merek-merek susu formula yang berbakteri. Menkes beralasan pihaknya memang tidak memiliki data penelitian yang dilakukan oleh Institut Pertanian Bogor (IPB) pada 2008 lalu.
"Ini harus dipisahkan antara yang punya datanya dengan kami. Kalau dijadikan satu, itu seakan-akan kita bersikeras tidak mau mengumumkan. Tapi, bukan itu masalahnya. Kami memang tidak punya datanya," kata Menkes ketika ditemui seusai pelantikan Komite Internship Dokter Indonesia dan Majelis Tenaga Kesehatan Indonesia di Jakarta, Rabu (16/2).
Kontroversi seputar susu formula berbakteri semakin berlarut-larut ketika Mahkamah Agung memenangkan gugatan warga bernama David Tobing agar Kementerian Kesehatan, Badan POM dan IPB selaku pelaksana penelitian untuk membuka sampel susu tersebut. Sementara pihak IPB mengaku belum menerima salinan putusan tersebut dan baru akan memutuskan tindakan setelah menerima salinan putusan.
Menkes menjamin bahwa produksi susu di atas tahun 2008 itu tidak ada lagi yang mengandung bakteri Enterobacter Sakazakii sesuai dengan ketentuan dari Codex Alimentarius Commission (CAC). "Sekarang tidak ada lagi susu yang mengandung (bakteri) itu. Sejak 2008 sudah ada aturannya," katanya.
Menkes menjelaskan bahwa bakteri tersebut tergolong bakteri yang baru ditemukan sehingga baru dilakukan pelarangan setelah ditemukan bakteri tersebut berbahaya bagi konsumen susu formula. "Nanti juga mungkin ada bakteri baru ditemukan dan bakteri itu akan dilarang juga," tambahnya.