Rabu 07 Apr 2010 06:22 WIB

Oknum Polisi Pemukul Wartawan Diburu Propam

Rep: Abdullah Sammy/ Red: Endro Yuwanto

JAKARTA--Oknum polisi pelaku pemukulan terhadap wartawan Koran Jakarta, Kristian Ginting, kini sedang diburu Divisi Profesi dan pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya. Oknum tersebut terancam dikenakan sanksi disiplin dan hukuman pidana.

Hal tersebut ditegaskan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Boy Rafli Amar ketika ditemui di Mapolda Metro Jaya, Selasa (6/4).

Menurut Boy, apa yang dilakukan oknum tersebut telah melanggar disiplin dan kode etik kepolisian. Karena itu, dia menghimbau kepada korban untuk segera melapor ke Propam. ''Tentunya kami akan proses. Pelaku akan dikenakan sanksi hukuman disiplin,'' ujarnya.

Kejadian yang menimpa wartawan Koran Jakarta, Kristian Ginting, terjadi di sekitar Pasar Ciputat, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan, Selasa (6/4). Kejadian bermula saat Kristian menanyakan kepada petugas Polsek Ciputat terkait kondisi kemacetan panjang di flyover Ciputat