REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG----Propam Polda Jawa Barat (Jabar) akan melakukan pemeriksaan terhadap MRA pengemudi mobil Pajero berpelat dinas Polri yang terlibat kecelakaan di jalan Tol Layang Mohamed bin Zayed (MBZ), Senin (6/5/2024) pagi. Kasus kecelakaan lalu lintas tersebut ditangani oleh Polres Metro Bekasi.
"Pengemudi mobil akan diperiksa oleh Propam," ujar Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Jules Abraham di Mapolda Jabar, Selasa (7/5/2024).
Jules mengatakan pemeriksaan akan dilakukan setelah penyelidikan kecelakaan selesai dilaksanakan. Pengemudi mobil berpelat dinas polri merupakan anggota Polda Jabar.
Ia melanjutkan mobil berpelat dinas polri tersebut merupakan milik salah satu pejabat utama di Polda Jabar. Sedangkan pengemudi mobil berinisial MRA. "Untuk kendaraan tersebut milik salah satu pejabat utama di Polda Jawa Barat untuk informasi yang saya dapatkan untuk pengemudi berinisial MRA," kata dia.