Selasa 07 May 2024 13:41 WIB

Propam Polda Jabar Periksa Pengemudi Mobil Dinas Polri yang Tabrakan di Tol MBZ

Pemeriksaan akan dilakukan setelah penyelidikan kecelakaan selesai dilaksanakan

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Arie Lukihardianti
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Jules Abraham Abast memberikan keterangan terkait kasus mobil berpelat dinas polri milik pejabat utama Polda Jabar yang bertabrakan dengan mikrobus di Jalan Tol Layang MBZ, Selasa (7/5/2024).
Foto: Republika/M Fauzi Ridwan
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Jules Abraham Abast memberikan keterangan terkait kasus mobil berpelat dinas polri milik pejabat utama Polda Jabar yang bertabrakan dengan mikrobus di Jalan Tol Layang MBZ, Selasa (7/5/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG----Propam Polda Jawa Barat (Jabar) akan melakukan pemeriksaan terhadap MRA pengemudi mobil Pajero berpelat dinas Polri yang terlibat kecelakaan di jalan Tol Layang Mohamed bin Zayed (MBZ), Senin (6/5/2024) pagi. Kasus kecelakaan lalu lintas tersebut ditangani oleh Polres Metro Bekasi.

"Pengemudi mobil akan diperiksa oleh Propam," ujar Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Jules Abraham di Mapolda Jabar, Selasa (7/5/2024).

Baca Juga

Jules mengatakan pemeriksaan akan dilakukan setelah penyelidikan kecelakaan selesai dilaksanakan. Pengemudi mobil berpelat dinas polri merupakan anggota Polda Jabar.

Ia melanjutkan mobil berpelat dinas polri tersebut merupakan milik salah satu pejabat utama di Polda Jabar. Sedangkan pengemudi mobil berinisial MRA. "Untuk kendaraan tersebut milik salah satu pejabat utama di Polda Jawa Barat untuk informasi yang saya dapatkan untuk pengemudi berinisial MRA," kata dia.