Kamis 27 Apr 2023 14:37 WIB

Terkait Biarkan Anak Aniaya Teman dan Hidup Glamor, Netizen Serukan Pecat AKBP Achiruddin

AKBP Achiruddin dipecat dari jabatannya di Dit Narkoba Polda Sumut.

Rep: Fergi Nadira/ Red: Erdy Nasrul
Konferensi pers kasus penganiayaan anak AKBP Achiruddin terhadap mahasiswa di Polda Sumut, Selasa (25/4/2024)
Foto: Dok tangkap layar
Konferensi pers kasus penganiayaan anak AKBP Achiruddin terhadap mahasiswa di Polda Sumut, Selasa (25/4/2024)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Lini masa Twitter diramaikan oleh diksi "pecat" terkait kasus penganiayaan anak AKBP Achiruddin Hasibuan (ARH). Polri didesak untuk memecat Achiruddin karena telah membiarkan anaknya memukuli seorang mahasiswa dan menodongkan laras panjang.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi menuturkan, AKBP ARH dicopot dari jabatan sebagai Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumatra Utara. Hal ini dilakukan setelah yang bersangkutan diperiksa di Propam Polda Sumut.

Baca Juga

Namun warganet tak puas, meminta Polri memecat ayah Aditya itu. "NO VIRAL NO JUSTICE. Aditya Hasibuan anak Polisi AKBP Achiruddin Hasibuan aniaya Ken Admiral Des 2022. Laporan diproses April 2023 stlh di upload Twitter Net+62. Ayahnya megang, ga melerai & ikut menghalangi. Ngeles, alasan CCTV Rusak. Layak Pecat dari Polri," kata salah satu komentar di Twitter.

"Wajib di pecat! Bapak Kapolri @ListyoSigitP Masih banyak AKBP2 yang baik. Pengayom dan pelindung masyarakat malah berbuat begitu," kata komentar lain.

"AKBP Achiruddin kini jadi sorotan karena membiarkan anaknya melakukan penganiayaan berat. Attitude seorang Perwira Polri benar dipertanyakan. Pecat dari Polri, jangn hanya di nonjob kan dari jabatan. Dan lanjut ke pidana," kata komentar yang lain di Twitter.

"Pecat!  Polisi itu tugasnya mengayomi masyarakat. Lha ini malah melakukan intimidasi, membiarkan penganiayaan yg dilakukan anaknya. Kenapa institusi polri jadi banyak oknum ya?," kata akun Twitter @narkosun.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement