BANDUNG--Menanggapi program normalisasi Sungai Citarum sebesar Rp 3,3 triliun yang dinyatakan Menko Kesra, Agung Laksono, Senin (5/3) lalu, Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan, menyambutnya dengan respon positif.
Pemerintah provinsi pun telah menyiapkan peta rancangan penanggulangan meluapnya Sungai Citarum yang menenggelamkan wilayah Bandung bagian selatan, salah satunya dengan merancang setiap anak sungai memiliki minimal dua waduk.
''Kami (Pemprov Jawa Barat) telah mengusulkan solusi-solusi alternatif penanganan banjir tersebut, misalnya dengan membangun dua hingga tiga waduk di tiap anak sungai. Meski tidak berpengaruh banyak, setidaknya akan meminimalisasi banjir,'' ujar Ahmad Heryawan di kantornya, Rabu (7/4) pagi.
Rencananya, lanjut Ahmad, akan dibangun sebanyak 22 waduk di Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum dari daerah hulu di Waduk Cisanti hingga aliran sungai menuju Waduk Saguling.
Mengenai lahan waduk tersebut, Ahmad menjelaskan, pihak Pemprov Jawa Barat akan membebaskan tanah di sekitar DAS Citarum, seperti Baleendah dan Dayeuhkolot. ''Warga akan direlokasi ke tempat lain. Tapi hal ini baru sebatas perencanaan,'' jelasnya.
Dalam presentasinya dengan Menko Kesra, Ahmad Heryawan memaparkan tiga solusi alternatif penanganan banjir Sungai Citarum. Pertama, membuat kolam sistem polder yang akan menampung air luapan sungai. Kolam ini akan dibangun di Kampung Cieunteung, Parung Halang, dan Citepus.
Alternatif kedua adalah membuat kolam retensi yang mencontoh di Sungai Kirigaoka, Jepang. Kolam retensi tersebut akan digunakan sebagai sarana umum seperti lapangan tenis saat musim kemarau dan menjadi tempat parkir (pengumpul) air sebesar 96 ribu meter kubik.
''Sedangkan alternatif lainnya dengan membangun banjir kanal utara dan selatan, yang menyodet Sungai Citarum bagian hulu, mengelilingi wilayah Rancaekek hingga Baleendah,''lanjut Ahmad.
Rencana-rencana alternatif tersebut akan dibahas melalui sebuah tim bersama yang dipimpin langsung oleh Menko Kesra. Tim bersama ini akan melibatkan stake holder atau pemangku kebijakan terkait, seperti Departemen Pekerjaan Umum, Kemeterian Kehutanan, dan Pertanian.
''Semoga dalam jangka waktu lima tahun, ada sedikit perbaikan dalam penanganan banjir di DAS Citarum,'' harap Ahmad.