Jumat 28 May 2010 02:59 WIB

Satpol PP Tertibkan Pedagang Tanaman Hias di Jl TB Simatupang

Rep: C16/ Red: taufik rachman

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Selatan kembali menertibkan pedagang batu alam dan tanaman hias di seputaran Jalan TB Simatupang dan Jalan RA Kartini, Cilandak, Kamis (27/5).

Sebanyak 50 anggota Satpol PP dari Kecamatan Cilandak, Kelurahan Cilandakbarat serta Pemkot Administrasi Jakarta Selatan dikerahkan untuk mengamankan jalanya penertiban. Menurut Komandan Satpol PP Jakarta Selatan, Jurnalis, para pedagang tersebut dianggap telah menyalahi aturan dengan memakai fasilitas umum seperti  tortoar dan jalur hijau sebagai tempat berdagang. “Fasilitas umum seperti trotoar tidak seharusnya dipangkas sebai tempat berjualan perseorangan,” tegas Jurnalis.

Dua bangunan permanen di pinggiran trotoar dirobohkan para petugas saat melakukan penertiban. Selain itu petugas Satpol PP juga mengangkut gerobak milik pedagang kaki lima yang kebetulan ditemui sedang berjualan di lokasi penertiban.

Namun ternyata tidak semua pedagang di kawasan tersebut ditertibkan oleh petugas. Beberapa pedagang tanaman hias dan batu alam yang berada dalam jarak aman yakni, satu setengah hingga dua meter dari jalan masih diperbolehkan tetap menggelar dagangannya.

“Mereka yang menempati jalur hijau dan trotoar kita tertibkan. Namun bagi pedagang yang masih berada di jarak antara satu setengah hingga dua meter hanya diberi garis pembatas saja. Karena masih ada ruang bagi pejalan kaki untuk menggunakan trotoar,” ujar Kasatgas Satpol PP Kecamatan Cilandak, Bernad Oktavianus Pasaribu, Kamis (27/5) dilokasi penertiban.

Menurut Bernard, para pedagang tanaman hias yang masih berada di jalur aman ini sengaja tidak ditertibkan karena dianggap turut menambah keindahan kota dan dan penghijauan. Selain itu, tambah Bernard, para pedagang sendiri  sebelum operasi penertiban dilakukan telah mendapatkan Surat Peringatan (SP) 1 dan 2, serta Surat Perintah Bongkar (SPB) sejak 5 Mei  lalu. “Para pedagang sudah mendapatkan sosialisasi terlebih dahulu untuk penertiban ini, makanya tidak ada perlawanan dari mereka,” ujarnya.

Hasrul (48) salah seorang pedagang batu alam di Jalan TB Simatupang yang tempat jualanya ditertibkan mengaku maklum dengan tindakan para petugas ini. “Ini memang sudah bagian dari tugas Satpol PP dan Pemkot,” ujarnya.

Hasrul juga sudah memindahkan daganganya ke tanah kosong dibelakang trotoar tempatnya berjualan. “Jadi yang didepan ini hanya contoh, kalau ada yang mau beli bisa lihat ke dalam. Contoh dagangan saya ini Cuma sedikit, jadi tidak mengaggu trotoar sama sekali,” ujar Hasrul.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement