Selasa 22 Jun 2010 03:08 WIB

Pemprov Banten Dituding "Bermain" dalam Pemilukada Tangsel

Rep: Muhammad Hafil/ Red: Siwi Tri Puji B

REPUBLIKA.CO.ID,

TANGERANG--Pemerintah provinsi Banten dinilai tidak netral dalam proses Pemilu kepala Derah Tangerang Selatan yang akan digelar November mendatang. Salah satu indikasinya, kata Anjas van Gamma, aktivis LSM Tangsel, adalah perpanjangan  js Walikota Tangsel, HM Shaleh, saat ini juga masih menjabat sebagai Kepala Dinas PU Bina Marga Pemprov Banten.

"Seharusnya, masa jabatan Shaleh berakhir pada 24 Juli mendatang sebagai Pjs Walikota Tangsel. Namun, Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah, memperpanjang jabatan tersebut hingga 24 Januari 2011 mendatang," ujarnya. Selain itu, katanya, adalah maraknya alat propaganda salah satu bakal calon walikota di setiap kantor instansi pemerintah.

Atas dugaan tersebut, ratusan warga yang tergabung dalam beberapa organisasi masyarakat menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Pemkot Tangsel, Senin (21/6). Mereka menuntut KPUD Kota Tangsel yang anggotanya akan dilantik pada Selasa (22/6) dibubarkan. Selain itu, mereka menuntut perpanjangan masa jabatan Pjs Walikota Tangsel yang berakhir pada 24 Juli 2010 dibatalkan.

Maraknya atribut kampanye yang dipasang di depan banyak kantor instansi pemerintah, dinilai anggota Komisi A DPRD Kota Tangsel, Heri Soemantri, bisa menunjukkan bahwa Pemkot Tangsel tidak memiliki sikap netral dalam proses pelaksanaan Pemilukada. Heri berharap, agar Pemkot Tangsel bersikap netral dan tidak memiliki keberpihakan kepada salah satu calon walikota. "Pemerintahan mendatang ditentukan oleh baik atau buruknya pemerintahan saat ini," ucap Heri.

Menanggapi hal tersebut, Pjs Walikota Tangsel, HM Shaleh, membantah bahwa Pemkot Tangsel memiliki keberpihakan kepada salah kandidat walikota Tangsel. Menurutnya, hal tersebut merupakan tuduhan kepada dirinya dari orang-orang yang tidak senang dengan Pemkot Tangsel.

Ketika ditanya tentang keberadaan alat propaganda yang marak di kantor-kantor pemerintahan, dengan tegas Shaleh mengatakan telah menginstruksikan kepada seluruh aparatur pemerintahan untuk membersihkan alat-alat propaganda tersebut. "Saya telah mengeluarkan SK untuk membersihkan setiap kantor dari alat-alat propaganda," ucapnya.

Menanggapi soal diperpanjangnya masa jabatannya sampai 24 januari 2011 mendatang, Shaleh tidak banyak komentar dan menyerahkan pertanyaan tersebut kepada Asisten Daerah I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Ahadi.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement