REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA – Tingginya angka kecelakaan di beberapa jalan propinsi Jakarta Utara terus dicarikan solusi. Pihak Satlantas Polres Jakarta Utara bekerjasama dengan aparatur kota melakukan langkah-langkah yang bisa mengurangi angka kecelakaan tersebut. Diantaranya dengan memasang speed trap di jalan yang dianggap tinggi angka kecelakaannya.
Speed Trap sendiri merupakan semacam ‘polisi tidur’ yang dipasang secara berjejer dalam jumlah yang banyak di jalan bebas hambatan. Di antara jalan yang cukup tinggi angka kecelakaannya adalah depan PT Bogasari, Jalan Raya Cilincing, Perempatan KBN, Jalan Raya Cakung Cilincing (Cacing), dan depan SMP 266 di Jalan Raya Akses Marunda.
Kanit Dikyasa Satlantas Polres Metro Jakarta Utara, AKP Suhli, mengatakan, pihaknya telah mengajukan rekomendasi untuk pemasangan Speed Trap ke Pemerintah Jakarta Utara, dalam hal ini suku dinas perhubungan. Menurutnya, kewenangan pihak Satlantas hanya merekomendasikan saja. “Kalau pemasangan, bukan kami, tapi sudin perhubungan,” kata Suhli, di kantornya, Senin (28/6).
Dia mengaku bahwa di Jakarta Utara, masih banyak ruas jalan yang membutuhkan Speed Trap, di antaranya depan SMK 56 Penjaringan, Pertigaan Kramat Jaya, Cilincing, dan depan PT Bogasari atau depan Pasar Waru di Cilincing. “Di jalan-jalan tersebut, speed trap perlu untuk mengurangi angka kecelakaan,” jelasnya.