REPUBLIKA.CO.ID,DEPOK--Seringnya anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) melakukan studi banding ke luar kota memunculkan tudingan miring dari masyarakat. Hal ini terkait manfaat dan hasil kerja dari studi banding yang dilakukan.
Namun, kritik pedas dari sejumlah pihak ini disangkal oleh sebagian besar anggota dewan. Menurut Ketua DPRD Depok, Rintis Yanto studi banding justru merupakan bagian dari peningkatan kualitas anggota. Karena, para anggota dapat belajar banyak mengenai tata pemerintahan dari daerah lainnya. “Jadi tidak benar ini pemborosan. Kan sudah ada mekanismenya,” katanya pada sejumlah wartawan, Rabu (14/7).
Ia mengatakan selama ini studi banding yang dilakukan telah dialkukan dengan terstruktur dan terencana. Bahkan, diutarakannya laporan dari kunjungan pun pasti dilaporkan dan dicatat di tiap komisi yang ada. “Salah satunya inisiatif perda pendidikan yang kini sedang kita godok,” jelasnya. “ Itu merupakan hasil kunjungan kita ke Bandung. Jadi ada manfaatnya kan,” jelasnya.
Hal senada juga diutarakan Ketua Komisi B DPRD Depok, Muhamad. Ia menuturkan, komisi B misalnya, berdasarkan ketentuan pihaknya memang diberi kesempatan melakukan studi banding ke luar dan dalam Pulau Jawa satu kali, di dalam provinsi tiga kali dan di dalam kota 36 kali.