Rabu 21 Jul 2010 01:54 WIB

Antisipasi Zat Berbahaya, Petugas Ambil 27 Sampel Jajanan Anak SD

Rep: Wiana Paragoan/ Red: Endro Yuwanto

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR—-Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menerjunkan petugas gabungan untuk mengecek langsung jajanan yang diperjualbelikan di Sekolah Dasar Negeri (SDN) yang ada di wilayah Kota Bogor, Selasa (20/7).

Petugas gabungan ini terdiri dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop), Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olah Raga, serta Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kota Bogor. Tujuannya untuk mengetahui apakah ada zat berbahaya yang terkandung di dalam jajanan murid SD.

Pengecekan ini berlangsung dari 19 Juli hingga 22 Juli 2010. Selasa (20/7), petugas mengambil sample dari sejumlah pedagang di sekolah di dua wilayah Kecamatan di Kota Bogor. ''Hari ini di Kecamatan Bogor Utara dan Bogor Tengah,'' ujar Kepala Bidang Perdagangan Disperindagkop Kota Bogor, Mangahit Sinaga, saat pengecekan di SDN Babakan, Bogor Tengah.

Ada tujuh SDN yang ditinjau, yakni SDN Kawung Luwuk 1, SDN Kawung Luwuk 2, SDN Kawung Luwuk 3, SDN Kawung Luwuk 4, SDN Bantarjati 9, SDN Bantarjati 5, dan SDN Babakan.

Sinaga mengatakan, pengecekan jajanan ini dimaksudkan untuk pembinaan sekaligus memperingatkan kepada para pedagang. ''Kami khawatir banyak makanan yang diperjualbelikan kepada anak-anak mengandung zat kimia,'' ujarnya.

Sampel makanan ini, sambung Sinaga, akan diteliti oleh pihak Dinas Kesehatan. “Jika nanti hasil penelitian diperoleh makanan mengandung zat berbahaya bagi kesehatan anak dan pedagangnya sendiri tidak mengetahui itu, maka sanksinya kepada pedagang hanya sebatas peringatan dan pembinaan,'' kata dia.

Sebaliknya, kata Sinaga, apabila pedagang sudah mengetahui bahwa makanan yang dijualnya mengandung bahan kimia, mereka akan berurusan dengan hukum. ''Jadi, jika ada pedagang nakal, akan kami laporkan kepada pihak kepolisian,'' tutur dia.

Hasil pengecekan, Selasa (20/7), petugas meminta sampel jajanan dari pedagang yang diduga mengandung zat berbahaya. Jajanan tersebut antara lain cireng, bakso, gulali, cimol, ciki kiloan, aci digulung (cilung), saos botolan, kecap botolan, dan kerupuk yang tidak disertai sertifikat Dinkes dan BPOM. Ada sekitar 27 sampel makanan yang diambil untuk diteliti di laboratorium.

Bahkan, di SDN Babakan, Kecamatan Bogor Tengah ditemukan 67 bungkus es teh manis yang memakai pemanis buatan. ''Kami curiga memakai pemanis buatan, karena rasanya beda. Secara kasat mata sejauh ini masih ada yang menggunakan zat pewarna buatan dan jajanan yang kadaluarsa,'' kata Sinaga.

Pedagang banyak yang mengaku tak tahu-menahu

Sementara itu, Eman, si penjual awalnya mengaku tidak tahu kalau itu pemanis buatan. Namun akhirnya ia mengaku  menambahkan pemanis buatan ke dalam es teh manis itu. ''Hanya sedikit kok,'' kilah dia.

Menanggapi hal ini, Ika, Staf Pembekalan Pengawasan Obat dan Makanan Dinas Kesehatan Kota Bogor, mengatakan walaupun sedikit tetap berbahaya . ''Karena yang menjualnya orang awam yang tidak tahu berapa takaran yang diperbolehkan,'' kata dia. Sebanyak 67 bungkus es teh manis itu pun diambil.

Yati Supiyati, Kepala Sekolah SDN Babakan mengaku tidak tahu kalau ada pemanis buatan dalam jajanan yang dijual di lingkungan SDN Babakan. ''Saya tidak tahu kalau ada pemanis buatannya. Karena tidak mengerti juga,'' kata Yati.

Yati beralasan, karena kantin belum optimal berjalan, murid-murid masih banyak yang jajan di luar sekolah. Dari pihak Dinas Pendidikan Kota Bogor, Nita, mengatakan, sebenarnya sudah 50 guru SD yang ditatar untuk mengenali jajanan yang mengandung zat berbahaya. Namun masih banyak murid yang masih jajan sembarangan.

Pengecekan sampel ini belum bisa dipastikan kapan diketahui hasilnya. ''Belum bisa dipastikan kapan, namun segera, karena kami akan menggabungkan dengan hasil sampel makanan yang dijual di pasar tradisional.'' tegasnya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement