REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menunda Rapat Paripurna dengan agenda pengesaha Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) Provinsi DKI Jakarta. Alasannya, Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Pemprov DKI belum menyelesaikan berkas pengesahan APBDP.
Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta, Ferial Sofyan, mengatakan penundaan itu dilakukan untuk menghindari terjadinya anggaran sisipan atau siluman seperti yang terjadi pada tahun lalu. “Kita tidak mau mengesahkan APBDP kalau masih ada kekurangan di sana-sini, kalau sudah hard cover lengkap baru kita ketuk palu,” kata Ferial, Senin (23/8).
Menurut Ferial, DPRD ingin pengesahan APBDP berjalan sempurna dan tidak ada anggaran yang tumpang tindih. “Kami sudah sepakat, ketika APBDP disahkan, keesokan harinya bahan harus sudah diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri,” ujarnya.
Selain itu, kata Ferial, APBDP tahun ini tidak boleh ada revisi setelah pengesahan yang berpotensi terjadi penyalahgunaan anggaran nantinya. Tahun lalu, ungkapnya, banyak anggaran yang sudah masuk APBD, tiba-tiba dihilangkan oleh eksekutif. “Masalah yang sempat muncul, ketika palu sudah diketuk ada sisipan anggaran yang tidak diketahui,” ujarnya.
Ferial mengambahkan, lambatnya pengesahan APBD pada tahun lalu karena bahan yang sudah disahkan DPRD DKI baru dikirim ke Mendagri dua hingga tiga minggu kemudian. “Itu terjadi karena masalah administrasi belum selesai,” katanya.
Untuk tahun ini, Ferial meminta agar BPKD DKI segera menyelesaikan semua masalah administrasi sebelum diketuk palu. Menurutnya, BPKD minta waktu hingga tiga hari untuk mensingkronkan nomor rekeningnya. “Kemungkinan baru dapat disahkan Senin depan (30/8),” kata Ferial.