REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA—-Polda Metro Jaya memberikan tanggapan atas maraknya peredaran pesan singkat (sms) tentang penculikan anak. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Boy Rafli Amar, meminta agar masyarakat mengabaikan isi pesan singkat yang beredar luas tersebut.
Menurut dia, tidak ada kasus penculikan dengan modus penjualan organ anak. “Saya tegaskan isi pesan singkat itu sama-sekali tidak benar. Adanya sindikat penculik anak yang diberitakan dalam pesan singkat itu juga bohong,” kata Boy, Selasa (24/8), di Jakarta.
Dia menduga pesan singkat itu sengaja disebarkan oknum yang tidak bertanggung jawab guna menimbulkan keresahan di masyarakat. Polisi akan menyelidiki pelaku penyebaran.
“Kami sekarang sedang menyelidiki pelaku penyebaran pesan singkat itu. Pelaku akan dijerat dengan pasal pidana karena telah menimbulkan keresan di masyarakat,” ujar Boy.
Dia menambahkan pesan singkat yang beredar di Jakarta dan sekitarnya itu dapat menimbulkan pretensi dan kecurigaan. Dia merujuk pada kasus pengeroyokan terhadap dua anggota masyarakat yang diduga sebagai sindikat penculik anak di Tangerang, Jabar. Hingga kini kasus tersebut masih diselidiki polisi setempat.
“Itu yang harus dihindari. SMS itu bisa menimbulkan salah paham yang mengarah ke adu domba di masyarakat,” ungkapnya.
Untuk menghindari dampak dari peredaran pesan singkat, polisi akan melakukan sosialisasi di tengah masyarakat. Sosialisasi dilakukan untuk memberi tahu, bahwa SMS tersebut tidak benar. Sosialisasi akan dilakukan oleh kepolisian setempat.
Polisi akan langsung mendatangi kelompok masyarakat dan memberikan klarifikasi atas berita dalam pesan singkat itu. Boy berharap insiden seperti yang terjadi di Tangerang tidak kembali terulang. “Kami harapkan masyarakat tenang karena isi dalam SMS itu tidak benar,” tutupnya.
SMS yang berisi berita tentang sindikat penculikan anak beredar luas awal pekan ini. Dalam isi SMS disebutkan, 1.000 orang penculik telah disebar di sejumlah tempat. Selain penculikan, anggota sindikat akan menjual organ korban.