Jumat 27 Aug 2010 08:05 WIB

Awas, Arisan dan Tabungan Fiktif 'Gentayangan' Menjelang Lebaran

Rep: c32/ Red: irf

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI--Ratusan ibu rumah tangga di Jalan Masjid Al Ikhsan RT 01 dan RT 02 RW 03 Kelurahan Jatibening Kecamatan Pondok Gede Kota Bekasi, Jawa Barat menjadi korban penipuan arisan dan tabungan lebaran fiktif, Kamis (26/8). Uang yang dibawa kabur oleh pengelola arisan dan tabungan lebaran, Mega Hartuti (37) mencapai sekitar RP 200 juta.

Warga setempat telah mengikuti arisan dan tabungan Lebaran itu sejak empat tahun lalu. Warga RT 1 RW 3, Nurul (41) mengatakan uangnya yang dibawa kabur pelaku mencapai Rp 30 juta. "Selama empat tahun kita ikut arisannya, dia baik-baik saja tapi ternyata kami ditipu" kata Nurul gram.

Dia mengatakan, arisan dan tabungan lebaran awalnya berjalan lancar, namun pada tahun ini pelaku membawa kabur uang tersebut. Menurut Nurul, pelaku penipuan itu telah membawa lari uang mereka sejak Maret 2010. Rumah kontrakannya di Jalan Mssjid Al-Ikhsan RT 2 RW 3 Jatibening, Kota Bekasi, kini kosong.

Warga belum melaporkan hal itu kepada pihak kepolisian sebab mereka masih melihat beberapa barang di rumah kontrakannya itu. Warga juga mengetahui keberadaan suami pelaku, Endang Maulana, yang bekerja di sebuah bengkel. Namun setelah beberapa bulan pelaku tak kunjung datang, suami pelaku pun ternyata tidak mengetahui keberadaan pelaku.

"Tadi siang anaknya, Sinta datang dan kami langsung menyerbu rumah kontrakannya itu" tutur salah satu korban lainnya, Karsini (33). Karsini mengaku uangnya yang dibawa kabur pelaku mencapai Rp 33 juta. Uang sebanyak itu rencananya akan digunakan untuk biaya sekolah anaknya dan untuk keperluan lebaran.

Modus penipuan itu dilakukan dengan cara mengumpulkan arisan paket bulanan. Jumlah uang yang disetorkan bervariasi tergantung jenis paketnya, mulai dari Rp 150 ribu, Rp 300 ribu dan RP 500 ribu. Uang arisan yang didapat peserta mulai dari Rp 5,5 juta hingga Rp 10,5 juta. Pelaku menipu para korbannya dengan menggunakan peserta arisan fiktif. Jika peserta arisan fiktif itu mendapat uang kolektif arisan maka uangnya akan diambil oleh pelaku.

Sementara untuk tabungan Lebaran, warga menyetor sejumlah uang setiap hari dengan jumlah bervariasi mulai dari Rp 3.000 sampai Rp 5.000. Pemilik kontrakan yang disewa pelaku, Amel (27) mengatakan pelaku menyewa rumahnya sejak tiga tahun lalu. Semenjak pelaku kabur, rumah yang dikontrak Rp 4 juta per tahun itu dibiarkan kosong.

Kasus ini ditangani Kepolisian Sektor Pondok Gede, Kota Bekasi. Pihak kepolisian masih mengamankan anak perempuan pelaku, Sinta (19) untuk dimintai keterangan dan menghindari amuk massa.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement