Sabtu 28 Aug 2010 02:25 WIB

Proses Hukum Kasus Pelecehan Paskibra Jakarta Mulai Berjalan

Rep: Abdullah Sammy/ Red: Budi Raharjo

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Polisi mulai memproses kasus pelecehan terhadap anggota Paskibra DKI. Proses penyelidikan kasus ini ditangani unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Metro Jaya.

Kasus yang bermula dari tindakan sang senior terhadap anggota paskibra, bergulir setelah orang tua salah satu korban, berinisial L, melapor pada Kamis (26/8). ''Kasusnya masih diselidiki. Petugas sedang menggali keterangan dari korban,'' kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Boy Rafli Amar, kepada sejumlah waratawan, Jum'at (27/8).

Selain meminta keterangan korban, polisi berencana memanggil sejumlah saksi. Para senior yang diduga melakukan tindak pelecehan juga akan menjalani pemeriksaan. ''Pemeriksaannya dijadwalkan mulai berlangsung pekan depan,ujarnya.

Dia berharap, anggota Paskibra lain yang menjadi korban pelecehan segera melapor kasusnya ke Polda Metro Jaya. Laporan itu dipandang penting agar proses hukum bagi seluruh pelaku dapat berjalan. ''Diharapkan korban itu datang untuk melaporkan apa yang dialami dan selanjutnya bisa dijadikan keterangan sebagai saksi korban,'' imbuh Boy.

Kasus pelecehan pada anggota paskibra mencuat tatkala seorang orang tua--yang anaknya mengikuti pelatihan di Cibubur--angkat suara prihal pelecehan yang menimpa buah hatinya. Menurut sang orang tua, anaknya dilecehkan dengan diperintahkan untuk berlari tanpa busana.

Para pelaku terancam dijerat dengan pasal tentang perbuatan tidak menyenangkan dan pelecehan seksual. Mereka terancam meringkuk di jeruji besi dalam jangka waktu minimal lima tahun.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement