REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Anggota Dewan Perwakilan Daerah M. Husein Mohi mengatakan wacana pemilihan gubernur melalui DPRD apabila terwujud akan berbahaya bagi demokrasi di Indonesia.
"Jika gubernur dipilih DPRD itu berarti dipilih oleh DPP partai politik. Yang dalam arti, 33 gubernur di Indonesia ini hanya bisa diputuskan oleh partai politik pemenang pemilu, ini berbahaya bagi demokrasi," katanya, di Jakarta, Senin.
Pendapat Husein ini dikemukakan dalam diskusi yang diselenggarakan Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) tentang mengembalikan pemilihan gubernur ke DPRD. Husein menuturkan jika gubernur dipilih oleh DPRD, maka kekuatan partai politik akan sangat dominan dalam menentukan siapa kepala daerah periode mendatang.
Menurut dia, kondisi Pilkada saat ini yang berbiaya mahal, memicu konflik, dan bermasalah di sejumlah tahapan belum bisa menjadi alasan untuk mengubah pemilu gubernur langsung menjadi dipilih oleh perwakilan.
Ia menjelaskan tidak ada yang dapat menjamin pemilihan gubernur melalui DPRD akan mengurangi biaya kampanye yang mahal dan menghindari terjadinya konflik horizontal. "Tidak ada jaminan bahwa politik uang di DPRD lebih sedikit. Tidak ada pula jaminan bahwa orang yang memenangkan pilkada tanpa politik uang kemudian tidak berniat korupsi," katanya.
Sependapat dengan Husein, anggota Komisi II DPR Nurul Arifin juga menilai pemilihan gubernur melalui DPRD bukanlah solusi terbaik dan tidak adil bagi pelaksanaan demokrasi di Indonesia.
"Kalau sampai dikembalikan ke DPRD, maka dikhawatirkan terjadi negosiasi," katanya.
Menurut Nurul sangat tidak adil jika pilkada langsung yang telah berlangsung selama dua periode 2005 dan 2010 ini dihentikan hanya karena timbul masalah, yang sebenarnya dapat diatasi.
"Jika karena biaya mahal, misalnya pemilu gubernur menelan Rp100 miliar, angka ini tidak akan mengecil kalau pemilu gubernur dipindahkan ke DPRD. Biaya kampanye ini hanya akan pindah tangan dan dibagikan dengan skala kecil," katanya.
Sementara itu, pemerintah tengah mengkaji sejumlah upaya untuk dapat memperbaiki pelaksanaan pilkada di Indonesia. Wacana pemilu gubernur melalui DPRD mengemuka sebagai salah satu solusi yang perlu dipertimbangkan.