Kamis 23 Sep 2010 02:42 WIB

Reklamasi Pantai Utara Tangerang Segera Direalisasikan

Rep: c25/ Red: Siwi Tri Puji B

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Reklamasi pantai utara Tangerang yang sudah lama direncanakan oleh Pemkab Tangerang sejak tahun 1995 akan segera direalisasikan. Pasalnya, pemerintah pusat telah memberikan sinyal positif dengan mendukung pengerjaan proyek yang bertujuan untuk mengatasi masalah pengikisan (abrasi) pantai tersebut.

Menurut Kabid Pemanfaatan Dinas Tata Ruang Kabupaten Tangerang, Asep Sundawa, BKPRN (Badan Koordinasi Penataan Ruang Nasional) telah melakukan kajian terhadap rencana pengerjaan proyek reklamasi di pantai utara Tangerang tersebut beberapa waktu yang lalu. Hasilnya, BKPRN mendukung rencana reklamasi pantai tersebut.

"Kemarin, Selasa (21/9), BKPRN memberikan surat rekomendasi dan dukungan terhadap rencana Pemkab Tangerang untuk melakukan reklamasi pantai utara," kata Asep kepada Republika, Rabu (22/9).

Menurutnya, realisasi pengerjaan proyek tersebut tinggal menunggu proses perizinan dari pemerintah pusat. Asep memperkirakan, proyek pengerjaannya bisa dilakukan mulai tahun 2011 jika semua persyaratan adminstrasi dan perkiraan biaya pendanaan telah selesai dilakukan. menurutnya, pengerjaan proyek mereklamasi seluruh pantai utara Tangerang tersebut diperkirakan membutuhkan waktu selama 30 tahun.

"Reklamasi yang diperkirakan memakan biaya puluhan triliun rupiah itu akan dilakukan secara bertahap," ujar Asep.

Lebih lanjut Asep mengatakan proyek reklamasi yang akan dilakukan Pemkab Tangerang tidak akan merusak lingkungan baik di pantai maupun ekosistem yang ada di laut. Karena, pengerjaan proyek tersebut menggunakan sistem polder. Menurut Asep, cara kerja sistem polder adalah mengeluarkan dan mengeringkan dasar laut melalui pembuatan tanggul dan sistem pengaturan drainase.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement