Sabtu 25 Sep 2010 04:27 WIB

Pemprov DKI Tetap tak akan Batasi Pembangunan Gedung

Rep: Muhammad Fakhruddin | / Red: Endro Yuwanto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak akan membatasi pendirian bangunan dan gedung di seluruh wilayah DKI Jakarta, khususnya di wilayah Jakarta Utara, menyusul amblesnya Jalan RE Martadinata. Gubernur DKI Jakarta, Fauzi Bowo, menegaskan standar bangunan dan gedung yang ada di Jakarta telah sesuai dengan standar yang diberlakukan secara nasional.

''Standar itu bersifat nasional dan menjadi tanggung jawab bagian Penelitian dan Pengembangan Kementrian Pekerjaan Umum (PU) kalau memang ada sesuatu. Yang ada pada kami adalah peraturan bangunan yang menggunakan standar itu sebagai referensi,'' kata Fauzi, Jumat (24/9).

Menurut Fauzi, menghentikan pembangunan gedung di Jakarta Utara, sama sulitnya dengan melarang produksi mobil di Indonesia meski sudah padat. Meskipun banyak pengamat meminta agar pembangunan gedung di Jakarta dibatasi, namun hal itu tidak mudah untuk dilakukan. ''Pengamat berhak berbicara seperti itu tetapi kalau gubernur yang punya tanggung jawab secara komperhensif tidak pantas berbicara hal itu,'' tuturnya.

Fauzi menambahkan, amblesnya Jalan RE Martadinata, Jakarta Utara, sepanjang 103 meter tidak serta merta membuat Pemprov DKI Jakarta menghentikan pembangunan infrastruktur dan sarana prasarana di Jakarta Utara. Kalau terjadi sesuatu pada bangunan atau infrastruktur yang telah dibangun, menurut dia, hal itu menjadi tanggung jawab dari Pusat Penelitian dan Pengembangan Kementerian Pekerjaan Umum (Puslitbang Kemenpu) untuk melakukan penelitian dan memberikan rekomendasi alternatif jalan keluarnya.

Kepala Bidang Informasi Publik Dinas Komunikasi Informasi dan Kehumasan DKI, Cucu Ahmad Kurnia, mengatakan, sebenarnya semua permasalahan yang terjadi di Jakarta berpangkal pada populasi penduduk yang semakin meningkat setiap tahunnya. Sehingga, banyaknya pembangunan gedung dan perumahan di wilayah Jakarta setiap tahun sebagai tempat tinggal warga Jakarta.

Dengan begitu, kata Cucu, dibutuhkan akses jalan dan jembatan sebagai infrastruktur utama, diikuti dengan infrastruktur pendukung lainnya seperti halte bus dan jembatan penyeberangan orang. ''Jika semuanya itu dihentikan. Ke mana lagi warga Jakarta akan mencari tempat tinggal? Atau mereka tidak bisa pergi ke mana-mana karena akses jalan, jembatan, dan infrastruktur lainnya tidak ada sama sekali?'' tegasnya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement