Selasa 02 Nov 2010 02:29 WIB

Foke Pastikan tidak Ada Intervensi Asing dalam Pergub Rokok

Rep: Esthi Maharani/ Red: Endro Yuwanto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Sosialisasi peraturan gubernur (pergub) DKI Jakarta tentang Kawasan Dilarang Merokok di dalam ruangan dimulai pada Senin, (1/11). Namun, sejumlah pihak menuding ada intervensi asing dalam penerapan pergub tersebut.

Seperti yang dilakukan sejumlah komunitas saat mendemo Balaikota DKI Jakarta. Mereka terdiri dari Komunitas Kretek, Komunitas Jamu Indonesia, Aliansi Pencinta Batik, Srikandi Indonesia, dan Asosiasi Petani Tembakau Indonesia.

Ketua Komunitas Kretek, Abisham mengatakan, pergub yang diresmikan pada 13 Oktober itu sarat akan intervensi korporasi farmasi asing. “Kekuatan asing itu masuk lewat peraturan yang dibuat pemerintah,” katanya saat berorasi.

Menurut Abhisam, dalam pembuatan Pergub DKI larangan tempat merokok yang bermitra dengan Swisscontact Indonesia. Sedangkan Swisscontact Indonesia adalah penerima bantuan dari asing yaitu Bloomberg Inisiative sebesar Rp 3,2 miliar untuk program membebaskan Jakarta dari asap rokok.

Sementara Bloomberg initiative dinilainya sebagai alat terselubung untuk memobilisasi dana korporasi farmasi asing untuk melakukan kampanye antirokok. “Nantinya Indonesia menjadi pasaran ideal penjualan perusahaan farmasi asing untuk terapi dan obat," katanya.

Abhisam juga menuding larangan merokok ini mematikan kegiatan usaha domestik dalam sektor rokok kretek. Kemudian, menggantikannya menjadi ketergantungan produk asing melalui terapi dan obat rehabilitasi ketergantungan nikotin.

Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo membantah Pergub Kawasan Dilarang Merokok ada kaitannya dengan intervensi asing dalam bentuk dana seperti yang dituduhkan. “Itu pendapat yang dibuat-buat dan keliru,” katanya.

Foke, sapaan akrab gubernur mengatakan, pergub itu dibuat semata-mata berasal dari keinginan dan aspirasi masyarakat. Hidup sehat, lanjutnya, merupakan keinginan dari seluruh masyarakat dunia, termasuk Jakarta. Dengan demikian, warga harus mengubah kebiasaannya dengan tidak merokok.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement