REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Tim Puslabfor Mabes Polri baru saja tiba di pabrik rumahan yang memproduksi narkoba jenis shabu di Jalan G, RT 12/RW 10 No 418A, Teluk Gong, Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat (5/11) sekitar pukul 11.20 WIB.
Pabrik rumahan ini digerebek oleh Tim Direktorat Pidana Narkoba Mabes Polri, Kamis (4/11) pukul 19.00 WIB. Tiga orang ditahan, salah satunya mantan narapidana di Lapas Cipinang, bernama Phony.
Pantauan di lokasi, tidak ada police line yang dibentang. Jalan masuk hanya sempat diblokir dengan menggunakan beberapa motor milik warga, agar tidak ada warga yang lalu lalang di sana.
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement