REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK--Dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Jaya, Polresta Depok berhasil menemukan dua senjata laras panjang di Terminal Depok Baru, Depok, Rabu (24/11) siang. Senjata tersebut ditemukan saat menjaring para preman dan pelaku kejahatan lainnya, seperti minuman keras (miras) dan judi.
Kepala Bagian Operasi Polresta Depok, Kompol Suratno, memaparkan, senjata laras panjang yang ditemukan masih dalam keadaan aktif. Senjata yang berjenis Beunyamin dan Sepia itu ditemukan berdasarkan laporan petugas kebersihan di Stasiun Depok Baru, Tony.
Selain senjata laras panjang, polisi juga menemukan senapan angin sebanyak tujuh pucuk di tempat yang sama. Sehingga, total sembilan senjata berhasil diamankan Polresta Depok. Operasi Pekat Jaya sendiri dimulai pada Rabu (24/11) hingga 28 November mendatang.
“Sasaran utama memang preman, kejahatan di jalanan dan perjudian. Senjata tersebut kini diamankan di SPK Polresta Depok,” ujar Suratno kepada para wartawan di kantornya, Rabu (24/11) siang.
Suratno menambahkan, selain senjata, pihaknya juga menjaring 19 preman. Mereka, kata dia, terdiri dari pelaku kejahatan jalanan, serta timer angkot dan penjudi. Khusus untuk operasi senjata api, akan dilakukan khusus oleh Polresta Depok dengan nama operasi Sindak (senjata api dan bahan peledak) Jaya.