Kamis 25 Nov 2010 21:29 WIB

Pencuri dan Penadah Sepeda Motor di Bekasi Ditangkap

Rep: Erdy Nasrul/ Red: Endro Yuwanto

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI--Tiga orang pencuri dan tiga orang penadah hasil curian sepeda motor ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polres Bekasi. Para pencuri, Basio alias Ario, Tommy, dan Anto, kerap beraksi di Bekasi, Jakarta Utara, Jakarta Timur, dan Bogor. Sementara tiga penadahnya, masing-masing Jaya, Husin, dan Asep.

Dari tersangka yang ditangkap itu, polisi mengamankan lima unit sepeda motor yang diduga hasil curian, di antaranya Yamaha Vixion, Yamaha Scorpio, Honda Revo, dan Suzuki Satria FU, serta sejumlah kunci T, yang kerap digunakan untuk mencuri. Diperkirakan hasil curian bernilai Rp 70 juta.

Kepada petugas, tersangka mengaku sudah dua kali mencuri sepeda motor di wilayah Bekasi Barat dan Pondok Gede. Sepeda motor curian itu kemudian dijual ke penadah dengan harga mulai Rp 1,5 juta hingga Rp 9 juta. "Mereka sudah puluhan kali beraksi dan kemudian menjual hasil curiannya kepada penadah," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bekasi, Komisaris Ade Ary Syam, saat dihubungi, Kamis (25/11)

Ade mengatakan, tersangka Basio pernah sekali beraksi di Wilayah Bekasi kota. "Dia paling banyak beraksi di Bogor, 17 kali," imbuhnya. Sedangkan tersangka Anto dan Tomi khusus mencari target di sekitar Jakarta Timur dan Utara. "Di kedua wilayah itu dia sudah beraksi sebanyak 10 kali.''