REPUBLIKA.CO.ID,TANGERANG--ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Tangsel Iman Perwira Bachsan memastikan, pencolobsan ulang pilkada daerah itu digelar pada Februari 2011.
"Untuk tanggal masih belum ditentukan, namun saya bisa pastikan pada Februari 2011," katanya di Tangerang, Sabtu.
Ia juga mengaku, akan segera menyusun tahapan pencoblosan ulang tersebut, termasuk jadwal pengadaan logistik, terutama kerta surat suara. Menurut dia, pengadaan logistik berpedoman pada Keputusan Presiden No 54 tahun 2010, dan membutuhkan waktu 30 hari untuk proses pengadaan itu.
Mengenai kebutuhan anggaran untuk pencoblosan ulang, menurut dia, sekitar Rp10 miliar dan saat ini masih ada sisa anggaran di KPU sebesar Rp2,5 miliar. "Untuk proses pilkada hingga pencoblosan awal pada 13 November 2010, KPU diberi anggaran Rp 26 miliar, dan tidak terserap seluruhnya, masih ada sisa Rp 2,5 miliar," katanya.
Berbagai persiapan sedang dilaksanakan KPU agar pencoblosan ulang berlajan lancar, termasuk berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait.
Anggota Komisi A DPRD Kota Tangsel Heri Somantri mengatakan, KPU telah menyampaikan pada dewan rencana pelaksnaaan pencoblosan ulang pada Februari 2011.
"Dalam pertemuan sebelumnya, KPU sudah melaporkan tentang rancangan pencoblosan ulang meskipun belum dibuat tahapannya, tapi masih banyak waktu untuk menyusun tahapan itu," katanya.
Heri juga meminta agar KPU cermat dalam menyusun tahapan pencoblosan ulang itu, agar tidak menimbulkan kesimpangsiuran di kalangan masyarakat.
Yang paling penting, kata dia, KPU harus lebih mengoptimalkan kegiatan sosialisasi, agar partisipasi masyarakat dalam pemungutan suara ulang itu tinggi.