REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Pemerintah tengah mengkaji jika taksi mewah tak dikenakan pembatasan BBM bersubsidi. Menteri Energi Darwin Zahedy Saleh mengatakan, pemerintah sebenarnya telah membuat aturan dengan mengenakan pajak yang tinggi kepada pengusaha taksi tersebut. "Mobilnya yang mewah itu izinnya dan pajaknya juga sudah mahal," paparnya saat menjumpai para wartawan di ruang pers Kementerian Energi, Selasa (21/12).
Darwin menjelaskan, saat ini perlu dilihat apakah pajak yang dibebankan sebanding dengan subsidi yang diberikan kepada taksi-taksi mewah. "Apabila ternyata subsidinya masih lebih besar, maka kita bisa pilih dengan dikeluarkan dari subsidi atau tinggikan pajaknya," tukasnya.