REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA – Pemerintah provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memastikan lapangan sepak bola milik klub union makes strength (UMS) tetap menjadi ruang terbuka hijau (RTH).
Wakil Gubernur DKI Jakarta Prijanto mengatakan, Pemprov DKI tidak ikut campur atas sengketa lahan seluas 12,465 meter persegi yang melibatkan lapangan Sepak Bola Union Makes Strength (UMS) di Jalan Ubi 10C, Mangga Besar, Jakarta Barat.
Prijanto mengaku tidak dapat mengintervensi masalah tersebut lantaran kasus tanah ini tidak berkaitan dengan aset DKI. Namun, DKI menilai wilayah tersebut sebagai kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan akan tetap memfungsikan lapangan sepak bola itu sebagaimana mestinya. “Kalau saya lihat, lahan tersebut sebagai lahan hijau. Jadi tidak bisa untuk lainnya,” ungkap Prijanto pada Ahad, (30/1).
Ia mengatakan jika ada pihak yang ingin menggunakan lahan tersebut untuk kepentingan lain, Pemprov DKI akan membeli lahan tersebut agar wilayah itu tetap menjadi RTH seperti sebelumnya. Kabarnya, pihak penggugat berencana membangun pusat perbelanjaan di kawasan tersebut. “Kalau perlu, kita beli tanah tersebut biar tetap jadi RTH,” tegas Prijanto.
Sebelumnya, Putusan pengadilan hingga tingkat peninjauan kembali (judicial review) di Mahkamah Agung dimenangkan ahli waris Wagianto, yaitu Tetty Hertika, Wibisono, Arie Lesmana, dan Andy Krisnandhy. Pengurus yayasan UMS harus mengosongkan gedung operasional mereka karena Yayasan UMS bukan pemilik sah tanah seluas 12.265 meter persegi. Tanah yang berada di Jalan Ubi 10C, Mangga Besar, Taman Sari, Jakarta Barat itu terdiri dari lapangan sepak bola, stadion, dan 19 unit rumah tinggal.
Sekolah Sepak Bola UMS berdiri pada 15 Desember 1905. Sekolah sepak bola ini memiliki kurang lebih 300 siswa dari usia 8 tahun hingga usia 20 tahun ke atas. Banyak nama-nama pemian bintang yang lahir dari sekolah sepak bola UMS ini. Sebut saja pemain sepak bola legendaris Indonesia seperti Hadi Mulyadi dan Surya Lesmana yang pernah memperkuat Tim Nasional Indonesia pada era 1960'an atau Widodo Cahyono Putra yang saat ini menjabat sebagai asisten pelatih Tim Nasional.
Kepala Dinas Olahraga DKI Jakarta Ratiyono berharap yayasan UMS punya kesempatan untuk meninjau kembali putusan tersebut. Hal itu dilakukan agar tanah tersebut tidak beralih fungsi. Ratiyono juga meminta pihak terkait untuk cek lebih jauh soal dokumen yang ada.
Ia melihat masih ada kemungkinan mempertahankan tanah tersebut untuk dipergunakan sebagai sarana olahraga. "Kita tanya dengan ahli dibidang hukum yang mengerti masalah tersebut karena lahan ini termasuk aset. Saya dengar tanah tersebut juga sebagai ruang terbuka hijau," katanya.