Kamis 22 Apr 2010 06:52 WIB

Laju Penyebaran HIV/AIDS di Karawang Capai 10,5 Persen dalam 4 Bulan

Rep: Ita Nina Winarsih/ Red: Endro Yuwanto
AIDS
AIDS

KARAWANG--Kasus HIV/AIDS di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, terus mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Kasus ini, seperti fenomena gunung es yang terlihat puncaknya saja, namun kakinya tak nampak.

Selama empat bulan terakhir, sedikitnya 23 warga yang positif terjangkit HIV/AIDS. Direktur Yayasan Kita-kita (Yakiki) Kabupaten Karawang, Iwan Soemantri Amintapraja, mengatakan, dari 23 kasus tersebut, sepuluh di antaranya adalah perempuan, sepuluh kasus lagi laki-laki, dan tiga kasus merupakan balita.

Dari 23 kasus itu, 20 kasus merupakan kategori positif HIV dan tiga kasus adalah AIDS. "Kasus ini, tingkat penyebarannya sangat tinggi," ujar Iwan, kepada Republika, Rabu (21/4).

Menurt Iwan, selama kurun waktu 2009, HIV/AIDS mencapai 196 kasus. Dengan penambahan selama medio empat bulan ini, maka laju peningkatannya 10,5 persen. Dengan semakin meningkatnya penyebaran HIV/AIDS, lanjut dia, seharusnya melahirkan upaya bersama dari semua komponen masyarakat dan pemerintahan, untuk segera meresponnya. ''Mengingat situasi ini sudah sangat memprihatinkan. Bahkan, Karawang merupakan kawasan endemik penyebaran HIV/AIDS,'' keluhnya.

Diakui Iwan, tercatat sejak 2006 sampai saat ini, jumlah pengidap HIV/AIDS sebanyak 219 warga. Jumlah terbanyak, yaitu di tahun 2009, mencapai 196 warga. Saat ini, perkembangan yang terjadi kasus ini telah memasuki ranah 'general population' (populasi umum). Maksudnya, sambung dia, semua orang bisa terjangkit virus yang menggerogoti daya tahan tubuh ini. Termasuk juga, virus ini mengancam ibu-ibu rumah tangga dan balita.

Padahal, sebelumnya yang memiliki kerentanan HIV/AIDS, ada pada ranah kelompok resiko tinggi. ''Seperti pengguna narkoba suntik, wanita penjaja seks dan pria hidung belang,'' kata Iwan.

Kondisi seperti ini, sudah selayaknya mendapatkan perhatian khusus dari pihak terkait yang berwenang. Supaya, segera dikeluarkannya payung hukum, sebagai upaya nyata dalam mencegah penyebarluasan penyakit tersebut. ''Bahkan, sanksi yang lebih tepat diberikan kepada pelaku penyebar virus tersebut adalah sanksi sosial. Cara pencegahan dan penanggulangannya, harus dilakukan secara masif dan komprehensif," cetus Iwan.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang, Asep Hidayat Lukman, mengatakan, ada dua hal dalam upaya pencegahan penularan HIV/AIDS. Pertama, bagi masyarakat yang risiko tinggi namun belum tertular, harus diberi penyuluhan seputar pola perilaku seksual. Pasalnya, saat ini tren penyebaran HIV/AIDS bergeser dari pengguna narkoba ke penyebaran melalu seks bebas.

Sedangkan yang kedua, ujar Asep, yaitu untuk masyarakat yang sudah terjangkit HIV/AIDS. Solusi bagi mereka adalah pemberian obat anti retroviral (ARV). ''Supaya, bisa menghambat penyebaran virus tersebut. Selain itu, juga perlu adanya penyuluhan dan pendampingan kepada mereka yang sudah positif terinfeksi HIV/AIDS,'' tegasnya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement