Kamis 06 May 2010 23:36 WIB

Hampir 300 Ribu Anjing Piaraan di Bali Divaksinasi Rabies

DENPASAR--Dinas Peternakan Provinsi Bali melakukan vaksinasi rabies terhadap 288.876 anjing piaraan di delapan kabupaten dan satu kota di provinsi tersebut hingga awal Mei 2010. "Cakupan vaksinasi tersebut mencapai 64,49 persen dari perkiraan populasi anjing sebanyak 447.966 ekor," kata Kepala Dinas Peternakan Provinsi Bali Ir I Putu Sumantra di Denpasar, Kamis (6/5).

Ia mengatakan, pemberian vaksinasi rabies dalam seminggu terakhir mencapai 7.266 anjing baru dan 1.000 anjing mendapat vaksinasi ulang. "Pemberian vaksin antirabies (VAR) pada anjing piaraan itu terus dilakukan dengan harapan mampu menjangkau seluruh anjing piaraan," ujar Putu Sumantra.

Ia menambahkan, upaya memberikan vaksin tersebut juga diimbangi dengan melakukan eliminasi terhadap anjing liar. Eliminasi dilakukan terhadap 78.504 ekor anjing atau 17,52 persen dari jumlah estimasi populasi anjing.

Tindakan eliminasi terhadap anjing liar itu dilakukan oleh petugas Dinas Peternakan kabupaten/kota se Bali bekerja sama dengan desa adat setempat. Kegiatan eliminasi itu dilakukan secara berkesinambungan dengan harapan tidak ada lagi anjing yang berkeliaran sesuai peraturan daerah (Perda) Nomor 15 tahun 2009 tentang Penanggulangan Rabies.

Berbagai upaya tersebut diharapkan mampu menanggulangi penyakit rabies secara tuntas di Bali pada 2012. Upaya merpercepat pengendalian dan pemberantasan penyakit rabies lebih menekankan pada peningkatan vaksinasi dan eliminasi hewan penular rabies (HPR) di seluruh kabupaten/kota, kata Putu Putu Sumantra.

sumber : Ant
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement