REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--LSM Greenpeace, Jikalahari, dan Forum Masyarakat meminta pemerintah turut serta dalam penyelamatan hutan di Semenanjung Kampar, Riau, Senin (21/6). Pasalnya, sejak dibakar oleh orang-orang yang tak bertanggung jawab Maret lalu, pemulihan hutan ini menjadi penting guna mengurangi emisi.
''Karena itu penting bagi pemerintah Indonesia untuk mengumumkan memorandum dan menerapkannya pada seluruh konsesi yang ada,'' kata Zulfahmi, Juru kampanye hutan Greenpeace Asia Tenggara. ''Pemerintah harus secepatnya menghentikan pengrusakan hutan di sini dan sekarang juga.''
Pengrusakan terhadap hutan Semenanjung Kampar merupakan tindakan illegal yang melanggar Undang-Undang No 26/2007 dan Peraturan Pemerintah No 26/2008. Pasalnya, hutan ini telah dijadikan sebagai kawasan lindung oleh pemerintah.
Zulkifli mengatakan, jika pemerintahan SBY mengambil tindakan tegas, maka ini akan menjadi sinyal bagi negara pendonor seperti Norwegia memberi dana perlindungan hutan. ''Indonesia harus serius menghentikan deforestasi, menurunkan emisi karbon, dan menjamin sumber kehidupan masyarakat dan kekayaan keanekaragaman hayati,'' jelasnya.