Jumat 16 Jul 2010 01:00 WIB

Pansus Lumpur Lapaindo DPRD Sidoarjo Surati Presiden

Rep: Asan Haji/ Red: Budi Raharjo
Luapan lumpur Lapindo
Foto: Erik Ireng/Antara
Luapan lumpur Lapindo

REPUBLIKA.CO.ID,SIDOARJO--Panitia Khusus (Pansus) Lumpur DPRD Sidoarjo mengaku sudah mengirim surat ke Badan Anggaran DPR yang tembusannya juga disampaikan ke Presiden,  Susilo Bambang Yudhoyono. Pengiriman surat tersebut terungkap dalam pertemuan antara perwakilan warga korban lumpur Lapindo di kantor DPRD setempat, Kamis (15/7).

Menurut Wakil Ketua Pansus Lumpur DPRD Sidoarjo, Zainul Luthfi, Pansus sudah membuat tujuh rekomendasi. Di antara tujuh rekomendasi itu terkait dengan pengambilalihan pembayaran ganti rugi terhadap korban lumpur Lapindo.

'’Rekomendasi itu akhirnya disikapi DPRD Sidoarjo untuk mengirim surat ke Badan Anggaran DPR dan Presiden SBY serta sembilan menteri lainnya sebagai tembusan. Isinya kita meminta agar pembayaran ganti rugi pada korban lumpur dianggarkan dalam APBN,’’ kata Zainul Luthfi.

Surat yang dikirim secara resmi itu tertanggal 13 Juli 2010. DPRD Sidoarjo memandang perlu mengirimkan surat tersebut ke Badan Anggaran DPR, karena momentumnya saat ini dinilai sangat tepat. Sekarang, kata politikus dari PKB ini, DPR sedang membahas APBN-Perubahan.

Harapan dia, pada saat pembahasan tersebut bisa memasukkan pos anggaran khusus penanganan ganti rugi terhadap korban lumpur Lapindo di Sidoarjo ini. Dia juga menjelaskan bila Pansus meminta pemerintah mengambilalih pembayaran korban lumpur seluruhnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement