REPUBLIKA.CO.ID, CILACAP--Nasib tragis dialami Risma (20 tahun), seorang ibu rumah tangga warga Desa Karangreja, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Karena menolak perintah bekerja di sawah, dia disiram bensin dan dibakar oleh Slamet (24), suaminya sendiri.
Akibat tindakan sadis tersebut, korban mengalami luka bakar parah di bagian lengan, tubuh, sebagian kaki, dan wajahnya. ''Dia mengalami luka bakar tingkat II sehingga kondisinya cukup memprihatinkan. Akibat luka bakar di sebagian kulitnya, korban mengalami dehidrasi berat. Ini ditandai dengan keinginan korban yang selalu meminta minum,'' kata dr Hasanudin, dokter yang merawat Risma di Bangsal Bougenvile, RSU Majenang, Rabu (28/7).
Di ruang rawat ini, korban ditunggui mertuanya, Suti (60), yang juga ibu tersangka. Korban yang hampir sekujur tubuh dan sebagian wajahnya dibalut perban, belum bisa diajak bicara. Bila ingin minum, dia menunjuk lemah ke mulutnya tanda minta minum.
Peristiwa tragis pembakaran istri oleh suaminya sendiri ini, terjadi Senin (26/7). Saat itu, Risma sedang berada di dapur untuk memasak. Sedangkan suaminya, berada di depan rumah sedang memperbaiki motor.
Sambil memperbaiki motor itulah, Slamet meminta Risma pergi ke sawah untuk membantu kedua orang tuanya yang sedang memanen padi. Namun karena saat itu Risma sedang memasak, dia menolak perintah suaminya tersebut.
Mendapat penolakan tersebut, Slamet ternyata naik pitam. Dengan membawa jerigen berisi bensin, dia menghampiri istrinya yang sedang memasak. Tanpa banyak bicara, dia menyiramkan bensin ke sekujur tubuh istrinya dan langsung membakarnya.
Tindakan Slamet yang cepat ini, membuat Risma tidak sempat menghindar. Begitu api menjilat tubuhnya, Risma pun menjerit sejadi-jadinya. Tetangga korban yang mendengar jeritan korban, berdatangan, dan berusaha untuk memadamkan api yang menjilat tubuh korban.
Slamet yang mengetahui banyak tetangga berdatangan, bukannya ikut menolong memadamkan api, tapi justru berusaha kabur. Diam-diam dia menyelinap di antara kerumunan warga, dan kabur dengan menumpang angkudes yang melalui jaran raya depan rumahnya.
Namun tindakan tersangka melarikan diri ini, rupanya diketahui beberapa tetangga. Beberapa warga kemudian melaporkan kasus ini ke Mapolsek Cimanggu yang tak jauh dari lokasi kejadian. Beberapa petugas yang langsung melakukan pengejaran, akhirnya berhasil meringkus tersangka dan menyeretnya keluar dari angkudes.
''Saat kami periksa, tersangka semula sempat membantah telah membakar tubuh istrinya. Tapi setelah kami datangkan saksi yang tak lain mertua korban sendiri, akhirnya dia tak bisa ingkar dan mengakui telah membakar tubuh istrinya karena jengkel perintahnya dibantah,'' kata Kapolres Cilacap AKBP Edi Swasono melalui Kapolsek Cimanggu, AKP Siswo Sungkono.
Kapolsek menyebutkan, saat ini petugas Polsek masih melakukan pemeriksaan dengan mengumpulkan barang bukti dan meminta keterangan sejumlah saksi. ''Setelah pemeriksaan cukup, kami akan limpahkan kasus ini ke polres,'' jelasnya.