Sabtu 07 Aug 2010 05:49 WIB

Menengggak Minuman Keras, 13 Tewas

REPUBLIKA.CO.ID,BLITAR--Kepolisian Resor Kota (Polresta) Blitar, Jawa Timur, menyatakan korban meninggal akibat minuman keras yang dicampur sudah 13 orang.Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Kota Blitar AKP Purdiyanto, Jumat mengungkapkan, terdapat empat korban tambahan yang juga meninggal dunia. "Dari laporan yang masuk, korban yang meninggal bertambah. Mereka meninggal siang tadi setelah mendapatkan perawatan di rumah sakit," katanya mengungkapkan.

Ia mengatakan, keempat korban yang meninggal dunia tersebut adalah Gani Asmoro (30), Djunaidi (34), Ulup Suprianto (45), ketiganya warga Kelurahan/Kecamatan Sukorejo. Sementara, satu orang lainya adalah Heri Pungkasono (38) warga Jalan Lebundi, Kecamatan Sananwetan. Purdiyanto mengatakan, keempat korban sudah dibawa oleh pihak keluarga mereka sejak pagi. Kondisi mereka lemah, dan terus muntah.

Mereka dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mardi Waluyo Blitar. Mereka sempat mendapatkan perawatan atas sakit mereka, namun nyawanya tidak dapat tertolong. "Karena kondisi mereka yang terus lemah, akhirnya mereka meninggal dunia," katanya.

Dari informasi yang didapat, para korban tersebut juga ikut mengkonsumsi minuman keras merek bintang kuntul yang dicampur dengan minuman bersoda tersebut. Kandungan alkohol di minuman tersebut mencapai 16 persen. Selain 13 orang yang meninggal dunia tersebut, korban yang masih dirawat di rumah sakit juga semakin bertambah.

Sebelumnya yang dirawat adalah Pamuji, warga Kecamatan Sukorejo. Ia di rumah sakit sejak dua hari lalu, yaitu Selasa (3/8). Ia mengaku ikut pesta minum - minuman keras dengan rekan -rekanya, yang saat ini sudah meninggal dunia.

Sementara, korban lainya yang menyusul dirawat akibat pesta minuman tersebut antara lain Marsori (40) warga Desa Jegu, Kecamatan Sutojayan, Subekti Santoso (29), Kasianto (45), Ninik Yulianti (30), Basuki (44), yang kesemuanya adalah warga Kelurahan/Kecamatan Sukorejo. Sementara itu, seorang lainya adalah Didik Riyanto (39) warga Kepanjen Lor, Kecamatan Kepanjen Kidul. Mereka dirawat di ruang melati RSUD Mardi Waluyo Blitar.

Purdiyanto mengatakan, pihaknya belum menetapkan status tersangka kepada kedua orang penjual minuman keras tersebut, yang salah satunya bernama Parlan. Status mereka hingga kini masih sebagai saksi. "Mereka masih sebagai saksi. Kami belum menetapkan status tersangka," kata Purdiyanto.  Pihaknya berjanji segera menyelidiki kasus ini, dan berupaya menuntaskanya. Pihaknya berharap, korban tewas yang diduga korban minuman keras itu tidak terus bertambah.

sumber : ant
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement