REPUBLIKA.CO.ID, MALANG-–Pertamina menarik tabung-tabung gas elpiji yang tidak layak pakai dan tak berstandar nasional Indonesia (SNI). Tabung gas elpiji yang sudah ditarik, sampai Rabu (11/8), sekitar 30 ribu unit.
‘’Itu setelah kami melakukan pemeriksaan dan uji kelayakan. Hasilnya, memang sampai saat ini yang bisa dipastikan ada sekitar 30 ribu tabung gas elpiji ukuran tiga kilo gram yang dinyatakan tak boleh beredar di pasaran,’’ kata Sales Representatif Elpiji Rayon III Pertamina Malang, Hanggowo Wicaksono, Rabu (11/8).
Tabung-tabung tersebut, kata dia, ditarik saat hendak dilakukan pengisian di Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) Malang Raya. Sebelum diisi ulang, tabung-tabung gas elpiji itu memang diperiksa secara seksama.
Jika memang tak memiliki logo SNI dan kondisinya tidak layak pakai, maka petugas langsung meminggirkan tabung gas elpiji itu. Tabung-tabung tersebut dijadikan satu untuk diuji kembali kelayakannya.
Jumlah tabung gas elpiji yang dinilai tidak layak dan tak punya logo SNI ada sekitar sembilan juta unit. Sedangkan di Malang Raya baru ada sekitar 30 ribu tabung yang sudah tertarik.
Karena itu, dia berjanji akan terus melakukan penarikan tabung gas elpiji yang tak memenuhi standart tersebit. Harapannya, agar masyarakat merasa aman dan nyaman saat menggunakan tabung gas elpiji itu.
Sementara itu, Kepala Bagian Perekonomian Pemkab Malang, Lailatul Fitriyah secara terpisah mengatakan bila penarikan tabung gas elpiji itu sudah lama dilakukan. ‘’Kami memang mengusulkan ke Pertamina agar tabung yang tak layak dilokalisir saja,’’ paparnya.