REPUBLIKA.CO.ID,MEDAN--Pemerintah akan melakukan Operasi Pasar (OP) terbatas dengan komoditas beras, minyak goreng, dan gula, jika kenaikan harga tiga produk ini di pasaran sudah mencapai 15-25 persen dibanding harga sebelumnya. Dari persentase kenaikan ini, baru empat dari 33 kabupaten/kota di Sumatra Utara (Sumut) yang telah melakukan OP.
Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri Dinas Peridustrian dan Perdagangan Sumut, Elly Margareta Silalahi, mengakui standar menggelar OP beras, migor, dan gula itu, bisa dilakukan bila kenaikkan berlangsung lebih dari seminggu secara berturut-turut. ''Jadi, OP beras, migor, dan gula secara otomatis digelar bila kenaikkan harga antara 15-25 persen dibandingkan harga sebelumnya, terjadi secara terus menerus dalam waktu lebih dari dua hari atau minimal dalam satu minggu,'' ucapnya, kemarin (13/8).
Sedangkan kenaikkan harga pada kisaran 10-15 persen dibandingkan harga sebelumnya dan tidak berlangsung lama, dipastikan Elly, tidak akan menyebabkan OP otomatis digelar. Menurutnya, kenaikkan harga 10-15 persen tiga komoditas ini dibanding harga sebelumnya, memang dianggap masih ambang batas kemampuan daya beli warga, bila hanya terjadi dalam satu sampai dua hari, setelah itu turun kembali.
Namun, kata Elly, jika kenaikkannya sudah berlangsung lebih dari dua hari, atau sudah terjadi secara terus-menerus dalam seminggu, maka OP otomatis pasti digelar. Sampai kini, lanjut dia, dari 33 kabupaten dan kota di Sumut, hanya empat daerah yang diketahui sudah menggelar OP, yakni Medan, Binjai, Deli Serdang, dan Nias Selatan. ''Daerah lainnya menggelar pasar murah, yakni pasar yang menjual sejumlah komoditas pangan pokok dengan harga yang disubsidi pemerintah,'' jelasnya.