REPUBLIKA.CO.ID, PADANG--Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang, Sumatera Barat menemukan dua tahanan yang diduga terjangkit HIV/AIDS. Tes darah atas keduanya menunjukkan hasil positif.
Dua tahanan diduga terjangkit penyakit HIV/AIDS, yakni RL (28) warga Banuaran Kelurahan Banuaran Nan XX, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang, serta W warga Mata Air, Kecamatan Padang, Selatan," kata Wakapolresta Padang AKBP Wisnu Handoko di Padang, Jumat.
Menurutnya, dua tahanan ini tersangkut kasus berbeda, yakni copet dan jambret yang dilakukan di berbagai wilayah hukum Kota Padang.
Khusus tahanan berisial RL dugaan terjangkit penyakit HIV/AIDS tersebut ketika petugas menemukan surat keterangan dari salah satu rumah sakit di Kota Padang, menyatakan tersangka ini kena penyakit HIV/AIDS.
"Sedangkan tahanan berisinial W diketahui setelah dilakukan pengecekan oleh dokter di Rumah Sakit Polri," kata Wisnu Handoko.
Dia menambahkan, untuk antisipasi jangan tertular dengan tahanan satu sel, pihak kepolisian terpaksa menitipkan mereka ke Lembaga Permasyarakatan (LP) Kelas II Muara Padang. "Saat sekarang kondisi fisik tahanan di LP Muara Padang yang diduga penyakit tersebut dalam keadaan sehat," katanya.