REPUBLIKA.CO.ID,TIMIKA--Dua kelompok massa di Timika, Papua, Kamis petang, terlibat bentrokan mengakibatkan sekitar 18 orang terluka terkena anak panah dan peluru senapan angin.Tidak itu saja, bentrokan tersebut juga mengakibatkan tiga gubuk ludes terbakar dan sebuah rumah semi permanen dirusak massa.
Kapolsek Mimika Baru, AKP Lang Gia kepada ANTARA di Timika, Kamis, menjelaskan, bentrokan kedua kelompok bermula dari masalah klaim kepemilikan tanah di kawasan Jalan Petrosea hingga tembus ke kawasan Irigasi, Kelurahan Kwamki Baru, Timika.Menurut dia, pada Kamis sekitar pukul 12.00 WIT salah satu kelompok massa menggelar acara bakar batu dilanjutkan dengan inisiasi adat pemasangan patok di lokasi Jalan Petrosea.
Pemasangan patok tersebut memicu kemarahan warga yang menempati lokasi tersebut lantaran mereka mengaku memiliki bukti-bukti kepemilikan berupa surat pelepasan hak dari suku Kamoro yang menjadi pemilik ulayat tanah-tanah di sekitar Kota Timika.Keributan pun tak terhindarkan karna masing-masing kubu mengklaim lokasi Jalan Petrosea hingga tembus ke kawasan irigasi sebagai tanah miliknya.
Saat keributan terjadi, massa dari kubu yang memasang patok lalu memanah tiga orang warga yang menggarap di lokasi tersebut. Tidak itu saja, mereka membakar tiga gubuk milik warga setempat.Suasana semakin tegang ketika massa dari kubu yang memasang patok kembali menyerang warga penggarap dengan panah dan senapan angin.
Serangan kubu pemasang patok juga dibalas oleh warga yang menggarap di lokasi Jalan Petrosea. Sembilan warga dari kubu yang memasang patok terluka setelah diterjang peluru senapan angin. Mereka adalah Simon Janampa, Bernadus Wanmang, Hermanus Wanmang, Manase Wanmang, Lambertus Magai, Yance Beanal, John Beanal, Alpius Kum dan Piter Wanmang.
Massa dari kubu penggarap lahan juga merusak sebuah rumah semi permanen milik salah seorang warga di sekitar lokasi kejadian.Para korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Mitra Masyarakat (RSMM) Timika untuk mendapat perawatan.
Untuk meredakan suasana, Kapolsek Mimika Baru AKP Lang Gia dan Ketua Komisi A DPRD Mimika Elminus Mom datang ke lokasi kejadian sembari meminta kedua kubu agar menghentikan tindak kekerasan.Hingga Kamis malam, sekitar 80 personel polisi dari Polsek Mimika Baru ditambah dari Polres Mimika masih bersiaga di lokasi kejadian dengan senjata lengkap untuk membendung kedua kubu agar tidak melanjutkan bentrokan.
Lang Gia mengatakan akan mengundang Lembaga Musyawarah Adat Suku Amungme (LEMASA) dan Lembaga Musyawarah Adat Suku Kamoro (LEMASKO) serta kedua kubu yang bertikai untuk membicarakan penyelesaian persoalan tersebut bertempat di Mapolsek Mimika Baru, Jumat (27/8).Ia memastikan, situasi di lokasi kejadian dan di Kota Timika sudah kondusif kembali. Meski begitu, aparat patroli perintis Polres Mimika terus melakukan patroli di sekitar Kota Timika hingga Kamis malam.