REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) akan mulai beroperasi awal pekan depan. Pejabat eselon satu yang akan menjalankan badan baru tersebut telah dilantik oleh Menteri Dalam Negeri, Jumat (17/09). "Senin (20/09) besok sudah mulai bekerja, masuk di kantor yang baru," ujar Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi, seusai melantik pejabat BNPP di gedung Kementerian Dalam Negeri.
Pemerintah sudah menyiapkan kantor BNPP ini di kawasan Ragunan, Jakarta Selatan. Sekretaris BNPP yang telah dilantik adalah Sutrisno yang sebelumnya menjabat sebagai pelaksana tugas Direktur Jenderal Pemerintahan Umum. Sedangkan Kepala BNPP adalah Menteri Dalam Negeri. Badan ini nantinya hanya akan menjadi pusat kordinasi pengembangan daerah perbatasan.
Realisasi kegiatan masih tetap berada di kementerian yang terkait. Badan ini juga akan mengkoordinasikan program pengembangan itu pada pemerintah daerah. Gamawan berharap dengan adanya badan tersebut, konflik di daerah perbatasan baik darat maupun laut dapat segera diselesaikan. Akan tetapi dalam masalah konflik ini, BNPP hanya bertugas mengkordinasikannya saja, prosesnya tetap dijalankan oleh kementerian terkait.
Keberadaan BNPP ini juga diharapkan mampu mengembangkan wilayah perbatasan. Sehingga bisa menjadi beranda depan Indonesia. "Bisa jadi pintu gerbang ekonomi dan perdagangan," kata Gawaman. Pendekatan yang dilakukan di wilayah perbatasan nantinya tidak akan terlalu terfokus pada keamanan akan tetapi lebih ke arah kesejahteraan.
Seperti yang diketahui BNPP ini menjadi salah satu agenda pemerintah, karena keberadaannya sangat penting. Fakta yang terjadi, banyak daerah perbatasan yang tertinggal, sehingga ada kebutuhan mendesak untuk memprioritaskan pembangunan di kawasan tersebut. Masalah lain yang muncul, meski sudah disusun program dan kegiatan tetapi pada tahap pelaksanaan justru kurang optimal karena tidak adanya kordinasi antar kementerian.
Selain itu, BNPP perlu didirikan karena melihat panjangnya daerah perbatasan Indonesia dengan Negara lainnya. Batas-batas itu perlu dipertegas untuk menjaga kedaulatan negara. Pengelolaan yang baik di daerah perbatasan, diharapkan mampu mencegah kemungkinan pengambilan wilayah oleh negara lain.