REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN--Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santosa mengatakan, DPR telah menyetujui dana sebesar Rp 150 miliar yang dapat diakses melalui Kementerian Keuangan, Kementerian Sosial, dan Badan Penanggulangan Bencana Nasional (BPBN) untuk membantu korban bencana Mentawai, Wasior, dan Merapi.
''Sejak Jumat sore (29/10) kami sudah mengetok persetujuan anggaran bencana itu, sifatnya on call, sewaktu-waktu dapat segera dicairkan oleh pemerintah daerah sesuai dengan kebutuhan dan melalui mekanisme yang ada,'' ujar Priyo di Posko Utama Bencana Merapi, Pakem, Sleman, Senin (1/11).
Kata Priyo, dana itu diharapkan dapat membantu pengananan bencana yang terjadi di Indonesia. ''Alokasi dana itu lebih ke tanggap darurat dulu agar penanganan kebutuhan korban terpenuhi dan tak terabaikan,'' katanya.
Selain itu, ujar Priyo, berkaitan dengan bencana-bencana yang terjadi di Tanah Air ini, di internal DPR, pimpinan DPR telah meminta fraksi dan badan yang ada di DPR menunda dulu kunjungan–kunjungan, terutama luar negeri mengingat bencana yang terjadi. ''Alhamdulillah teman-teman di fraksi dan komisi setuju untuk membatalkan,'' katanya.
Kunjungan sejumlah anggota DPR ke Pakem ini diterima langsung Sultan BH X dan Bupati Sleman Sri Purnomo. Kepada anggota DPR, Sultan beharap agar pemerintah pusat juga mengatasi penanganan korban bencana. ''Jadi tak hanya saat kejadian tanggap darurat. Perhatian pascabencana dan rekonstruksi juga tolong diperhatikan karena selama ini penanganan pascabencana seringkali terlupa,'' tegas Sultan.