Jumat 12 Nov 2010 05:04 WIB

Pendataan Ternak Korban Merapi Tuntas 14 November

Hewan ternak ikut menjadi korban letusan Gunung Merapi
Hewan ternak ikut menjadi korban letusan Gunung Merapi

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono mengatakan bahwa pendataan ternak milik warga Kawasan Rawan Bencana III Gunung Merapi akan tuntas pada 14 November 2010. "Pada 14 November pendataan ternak akan tuntas," kata Menko Kesra Agung Laksono kepada wartawan di Kantor Kemenko Kesra Jakarta, Kamis.

Menko menjelaskan, saat ini pendataan tengah dilakukan oleh Kementerian Pertanian melalui dinas peternakan dan pertanian setempat. "Tujuan pendataan adalah agar ada akuntabilitas dan transparansi," katanya.

Setelah pendataan tuntas, pemerintah akan melakukan proses evakuasi dan pelaksanaannya dikoordinasi oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Kementerian Pertanian dan TNI/Polri. "Proses selanjutnya adalah eksekusi, dengan tetap memperhatikan kelengkapan administrasi dalam rangka proses transaksi sesuai Petunjuk Operasional Kegiatan," katanya.

Ia menambahkan bahwa akan ada proses pengawasan oleh Inspektorat bersama Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan. "Program ini tidak bersifat memaksa, jika masyarakat mau menjuala maka pemerintah akan membelinya dengan harga yang pantas," katanya.

Agung mengatakan, pemerintah tidak akan menerapkan kuota pada jumlah ternak yang akan dibeli oleh pemerintah. "Tidak ada pembatasan jumlah hewan ternak, jika ada satu orang warga ingin menjual sepuluh hewan ternaknya maka pemerintah akan membelinya," katanya.

Menurut Agung, tujuan pembelian ternak ini agar masyarakat dapat merasa nyaman berada di tempat pengungsian karena ternaknya akan dibeli oleh pemerintah. Dengan demikian diharapkan masyarakat tidak akan kembali ke lokasi bahaya hanya untuk mengurus ternaknya.

sumber : Ant
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement

Komentar

Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement