Jumat 19 Nov 2010 23:18 WIB

Zona Bahaya Merapi Diperpendek Hingga 15 Km

Rep: Indah Wulandari / Red: Endro Yuwanto
Terjangan Lahar Merapi
Foto: Imam Budi Utomo/Republika
Terjangan Lahar Merapi

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA--Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi, dan Badan Geologi (PVMBG) menetapkan status Merapi awas dengan zona bahaya yang diturunkan sampai 15 kilometer. Namun, ancaman bahaya sekunder berupa aliran lahar patut diwaspadai warga Kota Yogyakarta.

"GPS menunjukkan pengempisan Gunung Merapi. Ada kecenderungan energi Merapi menurun. Kegiatan intensitas Merapi juga menurun. Kami putuskan status awas, hanya mengubah ancaman bahaya," ujarr Kepala PVBMG, Surono, di Media Center Kominfo, Jumat (19/11).

Lantaran tingkat ancaman Merapi bertendensi menurun, radius ancaman awan panas pun diubah. Area zona ancaman Sleman hingga arah Kali Boyong ke barat  menjadi 10 kilometer.  Daerah tersebut meliputi dua desa di Kecamatan Turi (Girikerto dan Wonokerto). Lalu, arah Kali Boyong ke timur menjadi 15 kilometer. Zona ini berada di lima desa di Kecamatan Cangkringan Arogomulyo, Glagaharjo, Kepuharjo, Umbulharjo, Wukirsari).

Selanjutnya, area zona bahaya di Magelang  menjadi 10 kilometer, Boyolali menjadi 5 kilometer dan Klaten menjadi 10 kilometer. "Ini akan dikaji terus," sebut Surono. Sedangkan dari evaluasi kegempaan pada 13 November lalu tercatat ada 26 kali gempa vulkanik. Hingga 18 November, terjadi total gempa hingga 57 kali.

Dalam pengamatan Surono di sejumlah titik pengamatan di empat kabupaten, energi kegempaan sekarang melemah, walaupun jumlah gempa tak ada penurunan.

Sementara itu, Surono pun menegaskan, ancaman Merapi sedikit bergeser dari letusan ke ancaman tak langsung berupa lahar. Kali ini, saran Surono, sebaiknya warga dan petugas area bencana mengantisipasi lahar sebagai ancaman sekunder, selain ancaman primer berupa awan panas. Pasalnya, bukaan di puncak Merapi melebar sehingga aliran Kali Kuning dan Kali Gendol masih menjadi tempat rawan karena tak ada halangan lagi bagi lahar maupun awan panas untuk meluncur.

Rekomendasi PVBMG terhadap status awas lahar adalah agar penduduk Kota Yogyakarta yang berada di daerah 300 meter di kanan-kiri aliran sungai Kali Code berhati-hati. Lantaran Kali Boyong  yang berhulu dari Merapi berkaitan dengan Kali Code. Sedangkan kondisi dam-dam sabo di Kali Kuning pun terpantau sudah penuh. Sehingga dikahawatirkan masuk aliran Kali Kuning di Jalan Adi Sucipto . “Kali Gendol juga bisa sampai bablas 15 kilometer sampai candi-candi di Yogja,” jelasnya.

Surono memastikan, warga harus berhati-hati karena material yang dibawa tadi berupa  batu-batu besar, kerikil, dan kerakal. Materialnya,imbuh Surono, berbeda jauh dengan tahun 2006.

Menanggapi hal ini Kepala Badan Nasional Penanggulan Bencana (BNPB), Samsul Maarif, akan memperhatikan rekomendasi daerah ancaman lahar. Apalagi,imbuhnya BPPTK  mengukur ujung lidah pasir di kali-kali tersebut sedalam 20 cm bisa  mencapai lebih dari 100 derajat celcius. "Kami melarang warga wisata ke sana," jelas Samsul.

Potensi bahaya lahar dingin atau secondary hazard ini pun telah diantisipasi, BNPB bekerja sama dengan PU, ESDM, dan UGM telah memasang alat deteksi dini atau Accoustic Flow Monitoring (AFM) di sekitar tiga kali, antara lain Kali Boyong, Kali Kuning, dan Kali Gendol.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

  • Sangat tertarik
  • Cukup tertarik
  • Kurang tertarik
  • Tidak tertarik
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement