Senin 22 Nov 2010 04:36 WIB
Bencana Merapi

Jateng Siapkan Logistik Pengungsi Hingga Tiga Bulan ke Depan

Rep: indah wulandari/ Red: taufik rachman

REPUBLIKA.CO.ID,YOGYAKARTA-Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Tengah mempersiapkan logistik bagi pengungsi hingga tiga bulan mendatang. Meski jumlah pengungsi turun hingga 50 persen,tapi tak ada pengurangan jatah bantuan.

"Ada pengurangan cukup besar hingga 50 persen. Kebijakan per kabupaten diberi bekal hidup hingga 7 hari sampai selesai tanggap darurat,"papar Kepala BPBD Jawa Tengah,Priyanto Djarot Nugroho,Ahad (21/11).

Di sisi lain,BPBD yang memonitor tiga wilayah kabupaten,Boyolali,Klaten,dan Magelang mempersilakan mereka mengajukan tambahan bantuan logistik pada provinsi jika telah lewat sepekan. Logistik tersebut berupa beras dan lauk pauk.

Bekal hidup sementara,imbuh Jarot,berupa natura atau bahan pangan. Sedangkan, bantuan dalam bentuk uang masih dibicarakan. Untuk sementara,jatah bagi pengungsi sebesar Rp 5 ribu per orang/hari.

Jarot menjelaskan,ketersediaan logistik dari provinsi cukup hingga tiga bulan mendatang. Tiap bulan disediakan sekitar 800 ton beras untuk tiga kabupaten tersebut. Estimasi konsumsi di tiap kabupaten antara 20 hingga 25 ton per hari.

Sejauh ini, dana operasional dari APBN senilai Rp 8,35 miliar telah dialokasikan ke beberapa daerah dan pos-pos penanganan bencana. Untuk Sleman, Boyolali, Klaten, dan Magelang masing-masing mendapatkan dana operasional Rp 500 juta. Untuk pos Polda DIY dan Polda Jawa Tengah masing-masing Rp 400 juta.  Dana operasional Pangdam Diponegoro Rp 1 miliar dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Jawa Tengah Rp 500 juta.

Dari data BPBD Jawa Tengah,jumlah pengungsi per 26 Oktober mencapai 59.720,jumlahnya naik usai letusan pada 5 November sebanyak 107.420 orang. Sedangkan medio 6-9 November mencapai 255.437 pengungsi.

"Meski jumlah pengungsi menurun,berdasarkan manajemen logistik tetap dipersiapkan sesuai jumlah. Agar tak kesulitan dengan menggunakan strategi perang,"papar Jarot. Selain itu,ia mengungkapkan,pihaknya belum mengajukan penambahan anggaran ke BNPB.

Penggunaan dana pada keadaan tanggap darurat,tidak boleh menghalangi penggunaan dana dengan syarat akuntablitas dan tertib administrasi tercatat. Hal ini sudah tertuang dalam Pedoman Aturan Kepala BNPB Nomor 6 dan PP 22 tentang Penggunaan Dana Tanggap Darurat.

Dijelaskan kecepatan penyaluran dana lebih diprioritaskan dibandingkan administrasi. Pengeluaran dana untuk keperluan di masa tanggap darurat pun tanpa memerlukan lelang dengan payung ada pernyataan

“Tanggap Darurat”. Terdapat tiga tahapan dalam keadaan darurat, yaitu Siaga Darurat, Tanggap Darurat, dan Transisi Darurat Pemulihan. Setelah tahapan ini, yaitu rehabilitasi dan rekonstruksi, kembali ke kondisi normal.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini

Apa yang paling menarik bagi Anda tentang Singapura?

1 of 7
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement