Selasa 23 Nov 2010 23:35 WIB

DPRD Bandung Dukung Polisi Tindak Geng Motor

Red: Ajeng Ritzki Pitakasari

REPUBLIKA.CO.ID, SOREANG--Komisi D DPRD Kabupaten Bandung, Jawa Barat, mendukung tindakan tegas Polres Bandung terhadap ulah geng motor dengan merancang aturan bagi pelarangan organisasi geng motor yang telah banyak meresahkan dan merugikan warga ini. "Hukuman bagi geng motor yang telah meresahkan masyarakat di Kabupaten Bandung harus ditegakkan, agar mereka jera sehingga tidak meresahkan masyarakat lagi," kata Wakil Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Bandug, Afendi, Selasa (23/11).

Menurut Afendi bukan hanya polisi yang harus aktif menegakkan hukum, pihak sekolah pun harus membuat aturan bagi anak didiknya yang ketahuan menjadi anggota geng motor. Afendi menegaskan, pelajar yang ketahuan bergabung dengan geng motor harus dikeluarkan dari sekolah agar mereka jera. Sanksi itu, imbuhnya, agar menjadi pembelajaran bagi pelajar lain tidak terjerumus dalam geng motor.

Pihak sekolah juga, ujar Afendi harus segera mengundang orang tua murid untuk memaparkan aturan tentang geng motor yang dibuat oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bandung dan pihak sekolah. "Ini perlu dilakukan, agar semua pihak punya tanggung jawab baik di dalam lingkungan sekolah maupun di luar lingkungan sekolah," kata Afendi.

Afendi juga berharap pihak Polres Bandung tidak hanya membuat kebijakan untuk tidak mengeluarkan surat kelakuan baik kepada anggota geng motor, tetapi harus menjerat mereka dengan undang-undang yang tegas dan tepat.