REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA--Kabar baik bagi pengusaha yang menjadi korban erupsi Merapi yang masa berlaku sertifikasi halalnya sudah habis. Pasalnya, jika berniat mendaftarkan lagi, para pengusaha ini akan memperoleh sertifikasi halal secara gratis.
Pengusaha yang berasal dari sekitar lereng Merapi yang mendaftarkan produknya ke Lembaga Pengkajian Pangan, Obat Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) DIY untuk mendapat sertifikasi halal selama ini adalah pengusaha susu, manisan salak, dan buah-buahan, serta bakso.
''Sertifikasi halal ini setiap dua tahun sekali harus diperpanjang,'' ujar Direktur Eksekutif LPPOM MUI DIY Dr Tridjoko Wisnu Murti, DEA saat dihubungi Republika Kamis (25/11).
Jumlah para pengusaha tersebut tidak sampai 10 orang dan kebanyakan dari Kecamatan Cangkringan. ''Dari pengalaman waktu terjadi gempa bumi 2006, pengusaha yang menjadi korban dan masa berlaku sertifikasi halalnya sudah habis, mereka yang mau mendaftarkan sertifikasi halal lagi digratiskan. Demikian pula untuk korban erupsi Merapi juga akan digratiskan. Namun tentu saja bagi mereka yang masih berniat baik untuk usaha lagi,'' kata Tridjoko.
Lebih lanjut Tridjoko mengatakan, akhir-akhir ini para pengusaha yang mendaftar ke LPPOM MUI DIY untuk mendapatkan sertifikasi halal meningkat, apalagi saat menjelang Lebaran. Kebanyakan di antara mereka adalah pengusaha yang membuat makanan oleh-oleh dan rumah potong hewan.
Sampai akhir Oktober 2010 jumlah pengusaha yang terdaftar di LPPOM MUI DIY yang sudah mendapatkan maupun yang sedang mengurus sertifikasi halal ada sekitar 400 pengusaha.