REPUBLIKA.CO.ID, SOLO--Pemerintah Kota (Pemkot) Solo, Jawa Tengah, mengevaluasi tingkat kebersihan di sejumlah fasilitas umum menyusul gagalnya Kota Solo meraih penghargaan Adipura 2010. Untuk melaksanakan tugas tersebut telah dibentuk kelompok kerja (pokja) di masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
“Kami akan menekankan evaluasi di sejumlah titik pantau seperti perumahan, pasar, terminal, stasiun, dan rumah sakit. Masing-masing SKPD sudah membentuk pokja untuk memantau kebersihan sekaligus penghijauan di setiap wilayah kerja,“ ujar Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Solo, Sri Adhyaksa, Sabtu (27/11).
Dalam penilaian Adipura 2010 sebelumnya, Kota Solo berada di peringkat terendah di antara 12 kota besar di Indonesia. Sejumlah area seperti pasar, tempat pendidikan, stasiun dan terminal, tempat pembuangan akhir (TPA), serta perumahan mendapat penilaian buruk dalam pengelolaan sampah. Penghijauan di tempat tersebut juga dinilai masih kurang sehingga Kota Solo gagal dalam mendapatkan penghargaan di bidang lingkungan tersebut.
Menurut Adhyaksa, masalah lingkungan di Kota Solo yang masih belum tertangani di antaranya pemenuhan target persentase ruang terbuka hijau (RTH) dan penanganan sampah. Saat ini, RTH di Kota Solo baru mencapai 18,24 persen dari target 30 persen. “Untuk mencapai target itu tentu harus banyak menanam pohon. Kami menarget dapat menambah RTH 2 persen setiap tahun, “ ujarnya.
Sementara untuk sampah, Adhyaksa mengaku penanganannya merupakan masalah yang paling berat. Satu-satunya TPA di Kota Solo, Putri Cempo, telah overload. Rencana pengelolaan Putri Cempo yang akan diserahkan ke pihak ketiga pun hingga sekarang belum terlaksana.
Salah satu kendala dalam penyelesaian masalah lingkungan tersebut, diakuinya terkait dengan anggaran. “Untuk anggaran, masalah lingkungan ini belum mendapat prioritas, “akunya. Sedikitnya dibutuhkan anggaran senilai Rp 11,5 miliar untuk menangani persoalan lingkungan tersebut.
Sementara itu, Kepala Dinas Pengelola Pasar (DPP) Kota Solo, Subagiyo mengakui kebersihan pasar perlu ditingkatkan. Menurutnya, dari 9 pasar yang dijadikan sampel penilaian Adipura memang belum tersentuh penataan. “Kami memiliki 42 pasar, dan 9 yang dinilai belum masuk penataan karena itu akan menjadi pekerjaan rumah kami selanjutnya, “ ujarnya.
Subagiyo mengatakan DPP telah membentuk tim Adipura yang diterjunkan ke setiap pasar. Tim tersebut bertugas untuk memantau kebersihan pasar. “Mereka bekerjasama dengan setiap lurah pasar untuk memantau kebersihan sekaligus memotivasi pedagang untuk menjaga kebersihan lingkungan,“ tegasnya.