Rabu 01 Dec 2010 07:21 WIB
Bencana Merapi

Tak Punya Uang, Warga Minta Penundaan Pembayaran Listrik

REPUBLIKA.CO.ID,MAGELANG--Para korban bencana erupsi Gunung Merapi di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, meminta dispensasi penundaan pembayaran rekening listrik karena mereka hampir satu bulan tinggal di pengungsian dan tidak mempunyai pendapatan.

Kepala Desa Gantang, Kecamatan Sawangan, Kabupaten Magelang, Muhyat di Magelang Selasa mengatakan, selain mengungsi dan tidak mempunyai pendapatan, warga juga tidak bisa memanen hasil pertaniaannya karena rusak oleh abu vulkanik Merapi.

Ia mengaku menerima banyak pengaduan dari warga yang tidak mempunyai uang untuk membayar listrik karena hingga sekarang warga belum bisa berbuat apa-apa terhadap lahan pertanian miliknya.

"Banyak warga mengadu pada saya tidak memiliki uang untuk membayar rekening listrik dan pajak bumi dan bangunan. Semoga permintaan warga ini dikabulkan sehingga bisa meringankan beban warga yang baru saja pulang dari pengungsian," katanya.

Desa Gantang terdapat 950 keluarga tinggal di 11 dusun, antara lain Dusun Gantang, Gejayan, Trono, Serut, Banyumari, Sintok, Kopen, dan Popohan.

Ia memperkirakan paling cepat warga baru bisa panen pada tiga bulan ke depan sehingga penundaan rekening listrik dan PBB diharapkan sampai tiga bulan ke depan.

Kepala Desa Gondowangi, Kecamatan Sawangan, Arif Idra Gunawan mengatakan, jika bisa ditunda tentu akan lebih baik karena dapat meringankan beban ekonomi warga yang sedang terkena musibah.

"Lahan pertanian warga masih tertimbun abu vulkanik, padahal pertanian merupakan sumber penghidupan warga di lereng Merapi," katanya.

Ia mengatakan, warga sudah memperbaiki saluran air di bendungan Pabelan. Saat ini air telah mengalir dan warga bisa mulai menggarap lahan pertanian mereka. Namun, untuk bisa panen warga membutuhkan waktu sekitar 90 hari.

"Masa panen padi, cabai, dan sayuran perlu waktu 3-4 bulan jadi dispensasi ini akan sangat membantu warga," katanya.

sumber : antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement