REPUBLIKA.CO.ID,YOGYAKARTA--Akhir tahun 2010 ini Pemkot Yogyakarta akan memiliki satu lagi perusahaan daerah (perusda) yang bernama Perusda Aneka Usaha. Hal itu terjadi setelah secara resmi DPRD Kota Yogyakarta dan Pemkot setempat mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang hal tersebut pada Rapat Paripurna dewan, Kamis (2/12).
"Setelah Perda ini disahkan kita akan langsung mencari dan mengangkat Direktur dan jajarannya. Targetnya akhir tahun ini semua siap," tegas Walikota Yogyakarta Herry Zudianto pasca rapur dengan anggota dewan.
Menurutnya, perusda ini merupakan Perusda ketiga milik Pemkot Yogyakarta setelah PDAM Tirta Martha dan PD BPR Bank Jogja. Peruda ketiga milik Pemkot Yogyakarta inipun akan diberinama PD Jogja Tama Vishesa. PD (Perusda) ini akan mengelola aset-aset milik Pemkot Yogyakarta seperti pasar seni dan kerajinan Yogyakarta di eks terminal UMbulharjo (XT Square), los Pasar Beringharjo lantai III, Reksa Arcade di Jalan Solo dan lahan tidur sisi Selatan Kompleks Terminal Penumpang Yogyakarta (TPY).
Menurut Herry, aset-aset milik Pemkot ini harus dikelola secara profesional sehingga bisamenghasilkan pendapatan asli daerah (PAD) tinggi dan bermanfaat bagi masyarakat. "Karenanya dibutuhkan tata kelola profesional oleh orang-orang yang kompeten di bidangnya," tegasnya.
Juru bicara Panitia Khusus Rancangan Perusda Aneka Usaha, Rifki Listiyanto berharap agar Pemkot menunjuk orang-orang yang bisa mengelola perusahaan itu secara baik dan benar sehingga tidak akan merugikan keuangan daerah. Untuk itu kata dia,Pemkot juga harus melakukan pengawasan intensif terhadap jalannya perusahaan tersebut nantinya.