Sabtu 11 Dec 2010 07:12 WIB

Relawan Dilaporkan Sodomi Anak Pengungsi Merapi

Rep: my1/ Red: Krisman Purwoko

REPUBLIKA.CO.ID,KLATEN--Seorang relawan asal Sumenep, Madura, AH (35) dilaporkan ke pihak kepolisian karena diduga melakukan sodomi kepada tiga anak pengungsi Gunung Merapi. Anak-anak tersebut diduga disodomi sejak berada di pengungsian hingga kembali ke rumah.

Informasi yang dihimpun di Mapolres Klaten menyebutkan AH sudah melakukan perbuatan biadab itu sejak 6-9 Desember lalu. Dia diduga melakukan sodomi ke sejumlah anak pengungsi Merapi yang berumur 10-14 tahun yakni antara lain AL (14), NV (13), dan RN (14). Ketiga anak tersebut berasal dari beberapa dukuh di Desa Balerante.

AH yang pada Jumat (10/12) diperiksa di Mapolres mengaku perbuatan itu dilakukan di rumah dan di kamar mandi. Diceritakannya, niat melakukan perbuatan itu muncul setelah kerap berinteraksi dengan anak-anak yang berada di Posko pengungsian di wilayah Kecamatan Klaten Selatan. “Saya dan anak-anak sering mandi bersama,“ ujar AH.

Setelah pengungsi kembali ke rumah masing-masing, AH tak berhenti beraksi. AH pun pindah ke sebuah rumah kos di Desa Bumiharjo, Kecamatan Kamalang setelah posko pengungsian kosong. Di situlah, AH melakukan perbuatan keji tersebut kepada korbannya.

Selama berada di kos, untuk dekat dengan anak-anak, AH bertindak  layaknya relawan. Dia memberikan pelajaran mengaji kepada anak-anak yang semula menjadi pengungsi Merapi. Diduga masih ada korban AH selain AL, NV dan RN, karena ada puluhan anak-anak yang berinteraksi dengan pelaku.

Perbuatan AH baru terhenti setelah rekan relawan memergoki perbuatannya. AH pun digelandang ke pihak kepolisian dan sempat menjadi amukan kemarahan warga. “Saya melakukannya dengan sadar. Saya sangat menyesal, “ kata AH ketika diperiksa.

Dimintai keterangan terkait kasus tersebut,  Kapolres Klaten AKBP Agus Djaka Santosa melalui Kasatreskrim AKP Edy Suranta Sitepu enggan berkomentar banyak. Alasannya, pihaknya masih mendalami kasus tersebut. “Kita dalami dulu kasus ini, “ ujarnya.

Sementara itu, Koordinator Data dan Informasi Sekretariat Bersama (Sekber) Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Klaten, Eri Pratama Putra mengakui anak-anak pengungsi memang rentan terhadap kejahatan. Dia mengaku sudah menerima laporan kasus tersebut. “Kita akan segera tindaklanjuti laporan itu, “ ujarnya.

Pihak P2TP2A selanjutnya akan mendampingi para korban selama dimintai keterangan polisi terkait perbuatan AH. Selain itu, Eri mengaku pihaknya akan menelusuri izin AH sebagai relawan. “Sebagai relawan khusus anak, ada kode etiknya. Antara lain tidak boleh memeluk dan mencium berlebihan, “ ujarnya. Karena itu, Erik menduga AH merupakan relawan gadungan.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement