REPUBLIKA.CO.ID,YOGYAKARTA--Sekalipun menyampaikan pandangan fraksi, anggota Fraksi Demokrat DPRD DIY rupanya meninggalkan sidang (walk out) saat pengambilan keputusan pada Sidang Paripurna terbuka DPRD DIY.
Sekalipun tidak dihadiri unsur Fraksi Demokrat,Ketua DPRD DIY, Yoeke Indra Agung Laksana menyatakan keputusan yang diambil sah. Karena seluruh fraksi--minus Fraksi Demokrat--, setuju dengan keputusan yang diambil.
''Sebelum memutuskan sebagai ketua sidang saya sudah menanyakan kepada peserta sidang dan yang hadir menyatakan setuju mendukung penetapan. Kalau anggota tak FPD hadir saat itu, mereka dengan sendirinya telah tidak memanfaatkan kesempatan untuk menyampaikan pandangannya secara pribadi,'' tuturnya.
Yoeke membenarkan bahwa semua anggota FPD sepertinya telah meningggalkan ruangan sebelum sidang secara keseluruhan selesai. Bahkan seusai pembacaan sikap fraksi, yakni saat sidang ditunda sementara untuk rapat pimpinan fraksi-fraksi untuk menyusun draf kepurusan, FPD tidak mengirim utusannya -- absen.
''Intinya sekarang ini sikap DPRD DIY jelas. Bila ada yang bertanya sikap DPRD adalah mendukung penetapan,'' kata dia. Bagaimana bila sikap ini diabaikan Pemerintah Pusat dan DPR dalam pembahasan RUUK?
''Logikanya DPRD adalah perwujudan dari perwakilan warga DIY. Tentunya tak sangat disayangkan bila sikap ini diabaikan begitu saja untuk membuat perundang-undangan yang berkaitan dengan rakyat DIY,'' kata dia