REPUBLIKA.CO.ID,KLATEN--Abdul Hamid (35), seorang relawan asal Sumenep, Madura, tersangka kasus dugaan pelecehan seksual (sodomi) terhadap anak-anak pengungsi di Kemalang, akan diperiksa oleh psikiater karena diduga menderita kelainan kejiwaan.
Kapolres Klaten AKBP Agus Djaka Santosa melalui Kasatreskrim AKP Edy Suranta Sitepu, di Klaten, Kamis, mengatakan, pihaknya memerlukan kesaksian dari tim ahli untuk memastikan kondisi kejiwaan dari tersangka tersebut. "Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Klaten, Senin (20/12), sengaja menggandeng psikiater guna memeriksa kejiwaan dari tersangka," katanya.
Analis kejiwaan, kata dia, diperlukan untuk mengurai penyebab pelaku melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap anak-anak lelaki di pengungsian itu. Hasilnya, akan digunakan untuk melengkapi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang kini masih dikembangkan oleh Unit PPA Satreskrim.
Sebagai asumsi awal, lanjutnya, kekerasan seksual jenis sodomi, tergolong suatu penyakit psikis. "Kalau ternyata tidak ada gejala kelainan jiwa, minimal dapat diketahui masa lalu tersangka hingga dia memiliki kelainan seksual itu," kata Kasatreskrim.
Hingga Kamis, sudah tujuh orang yang dimintai keterangan, antara lain pemilik rumah kontrakan tersangka di Desa Bumiharjo, Kecamatan Kemalang, para pendamping korban dan para korban sendiri. Sejauh ini, lanjut dia, proses pemeriksaan masih berfokus pada dua korban, sementara dugaan adanya korban lainnya masih terus dikembangkan.
Sementara itu pada bagian lain, Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Klaten berkomitmen mendampingi korban dalam setiap kali pemeriksaan. Koordinator Data dan Informasi Sekretariat Bersama (Sekber) P2TP2A Klaten, Eri Pratama Putra, mengatakan bahwa beberapa kali jadwal pemeriksaan tertunda diakibatkan korban tidak siap.
"Hal ini menyangkut anak-anak dan perlu perlakuan berbeda, salah satunya dengan menyiapkan mental mereka di depan polisi," katanya. Sebelumnya, Abdul Hamid (35), relawan asal Sumenep, Madura, diperiksa Polres Klaten, karena diduga melakukan tindakan pelecehan seksual (sodomi) terhadap tiga anak korban erupsi Gunung Merapi asal Kemalang, Klaten, Jumat (10/12).
Pelaku tertangkap basah oleh relawan lainnya ketika sedang melakukan perbuatan tidak senonoh tersebut dan nyaris menjadi bulan-bulanan massa yang murka terhadap perbuatan pelaku.