REPUBLIKA.CO.ID,SENTANI--Bandar Udara Kelas Satu Khusus Sentani tepatnya di Runway 30, kembali diblokir atau diduduki warga pemilik hak ulayat mulai pada pukul 05.00 Waktu Indonesia Timur, Jumat.
Tujuan pemblokiran ini masih sama dengan tuntutan sebelumnya yakni ganti rugi tanah yang sampai saat ini belum dibayarkan oleh Pemerintah.
Akibat dari aksi tersebut, penerbangan di Bandara Sentani saat ini kembali lumpuh. Seperti diketahui pemblokiran ini terjadi untuk yang kedua kalinya sepekan ini.
sumber : ant
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement