REPUBLIKA.CO.ID, MALANG–-Guru ngaji di Kota Malang patut bersyukur. Sebab, sebanyak 7.500 orang yang memberikan jasa mengajar mengaji kepada anak-anak dan masyarakat itu diberi insentif oleh Pemkot Malang sebesar Rp 225 ribu untuk enam bulan. Kendati begitu, insentif sebesar Rp 37.500 per bulan tersebut masih kena pajak lima persen. Sehingga, masing-masing guru mengaji itu hanya menerima Rp 213.750 dari total anggaran sebanyak Rp 1,68 miliar tersebut.
"Alhamdulillah Mas, rezeki untuk tambahan biaya hidup meski masih kena pajak," kata Asmin, guru mengaji di kawasan Klojen, Kota Malang usai mengambil insentifnya di Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kota Malang, Senin (20/12) sembari tersenyum lega.
Kelegaan Asmin itu diyakini Kebag Kesra Pemkot Malang, Eddi Sulistyo juga dirasakan ratusan guru mengaji lainnya. Menurut dia, Pemkot Malang tahun 2010 ini menganggarkan pada para guru ngaji tersebut selama 2010 menganggarkan lewat APBD sebesar Rp 1,687 miliar.
Dia menjelaskan bila tiap guru ngaji itu memang tidak menerima sebesar Rp 225 ribu untuk masa bakti enam bulan. Namun, kata dia, yang diberikan hanya sebesar Rp 213.750. Sebab, biar guru mengaji, mereka tetap dikenakan pajak. Makanya, ada selisih sebesar Rp 11.250 itu. "Itu untuk pajak," kata Eddy Sulistyo.
Dijelaskan Eddy Sulistyo bahwa insentif itu bisa diambil di kantor Bagian Kesra Pemkot Malang sampai 30 Desember mendatang. Para guru ngaji dan sekolah minggu itu menerima insentif tersebut lumayan besar. Alasannya, insentif itu diberikan satu kali dalam enam bulan.
Makanya, kata dia, angarannya mencapai Rp 1,68 miliar lebih. Namun, dibandingkan dengan tahun 2009, kata dia, penerimaan insentif guru ngaji itu menurun. Alasannya, angarannya tetap, sedangkan jumlah guru ngaji untuk tahun 2010 ini bertambah 200 orang.
Bertambahnya guru ngaji itu, kata dia, karena sesuai dengan usulan dari takmir dan RT/RW. "Para guru ngaji dan sekolah minggu itu diusulkan takmir masjid dan RT/RW ke kelurahan serta camat. Lalu data tersebut diserahkan ke bagian Kesra untuk mendapatkan insentif," katanya.
Karena itu, kata dia, Pemkot Malang lewat Bagian Kesra memberikan isentif pada guru ngaji dan guru sekolah. Selain itu, Pemkot Malang juga memberikan insentif pada 300 modin yang ada di wilayah Kota Malang.