REPUBLIKA.CO.ID,CILEGON--Pengelola Pantai Anyer hingga Pantai Cinangka, Kabupaten Serang diimbau untuk membatasi waktu para pengunjung untuk berenang di pantai. Hal itu dilakukan untuk menghindari terjadinya kecelakaan di pantai yang kerap terjadi saat liburan sekolah dan tahun baru.
Kapolres Cilegon, AKBP Umar Surya Fana, mengatakan, banyak pengunjung yang tewas akibat tenggelam terseret gelombang laut saat berenang di Pantai Anyer. Karena itu, perlu ada pembatasan waktu bagi para pengunjung pantai. “Kondisi bawah laut di Pantai Anyer sangat deras dan membahayakan bagi para pengunjung,” kata Umar, Senin (20/12).
Menurut Umar, batasan waktu itu harus diberlakukan oleh pengelola pantai dan hotel di sepanjang pantai kepada pengunjung yang berenang di pantai. Sehingga, angka kecelakaan di laut bisa diminimalisir.